Ketua Pondok Pesantren Yayasan El Karimsyah Kecamatan Natar Diduga Lecehkan Santriwati, Keluarga Laporkan Ke Polisi

 

Aesennews.com, Lampung – Pelecehan seksual di lingkungan pondok pesantren (ponpes) kembali terjadi. Kali ini, kasus pelecehan seksual itu terjadi di sebuah Pondok Pesantren El Karimsyah Desa Rulung Raya Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.


Kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada santriwati di Ponpes El Karimsyah Desa Rulung Raya Kecamatan Natar diduga dilakukan Ketua Yayasan Ponpes berinisial MI yang juga menjabat sebagai Pengurus Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MCW NU) Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan  kepada seorang santriwati berinisial US pada Jum’at (16/12/2022).


Menurut SS (36) kerabat korban mengatakan, kejadian itu terjadi dipondok sudah 2 kali dilakukan terlapor. “Pertama saat korban US tertidur dengan memegang payudaranya dan terakhir Jum’at (16/12/2022) sore hari setelah ashar,” ucapnya.


Akibat kejadian tersebut korban mengalami trauma dan menolak untuk bertemu siapapun, keluarga korban tidak terima dengan kejadian tersebut dengan melaporkan terlapor ke Polsek Natar pada Rabu (20/12/2022) dengan Tanda Bukti Pelaporan Nomor : TBL/B-/XII/2022/RES LAMSEL/SEK NATAR, jelasnya kepada wartawan aesennews.com pada Kamis (22/12/2022) sore (Putra).

SOURCE

Recommended
Aesennews.com, Lampung - Subdit I/ Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus…