Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor – Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th., M.Pd.K., mengingatkan pentingnya menjaga hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara santun dan bertanggung jawab. Hal tersebut ia sampaikan dalam seruan kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Kefas, yang akrab disapa Romo Kefas, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat hendaknya dilakukan dengan kalimat, kata, dan perilaku yang sesuai dengan budaya kearifan lokal Indonesia.
“Kita hidup di negara demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang dan Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun, sudah sewajarnya disampaikan dengan cara yang sopan dan beradab,” ujar Romo Kefas, Selasa (13/5).
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung etika dalam setiap orasi, kritik, maupun demonstrasi. Menurutnya, kebebasan tersebut tidak berarti bebas tanpa aturan, tetapi tetap harus mematuhi hukum yang berlaku.
Selain itu, Romo Kefas mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan ruang ekspresi publik ditunggangi oleh kelompok tertentu yang berniat merusak makna perjuangan aspiratif. Ia juga merespons adanya persepsi negatif terhadap aparat kepolisian yang dinilai represif dalam mengawal aksi massa. Menurutnya, tindakan hukum umumnya ditujukan pada elemen yang melakukan pelanggaran, bukan kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Romo Kefas berharap pernyataannya dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dalam menggunakan hak konstitusional secara bertanggung jawab. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga nilai demokrasi demi kemajuan bangsa.
“Mari kita gunakan hak konstitusional kita dengan bijaksana untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia,” tutupnya.

SOURCE

Ketua PEWARNA Jabar: Sampaikan Pendapat dengan Santun dan Taat Aturan”

AESENNEWS.COM, Bogor – Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Provinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda, S.Th., M.Pd.K., mengingatkan pentingnya menjaga hak konstitusional dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara santun dan bertanggung jawab. Hal tersebut ia sampaikan dalam seruan kepada masyarakat, aktivis, dan mahasiswa di seluruh Indonesia.
Kefas, yang akrab disapa Romo Kefas, menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penyampaian pendapat hendaknya dilakukan dengan kalimat, kata, dan perilaku yang sesuai dengan budaya kearifan lokal Indonesia.
“Kita hidup di negara demokrasi. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang dan Indonesia merupakan negara hukum yang menjamin kebebasan berpendapat. Namun, sudah sewajarnya disampaikan dengan cara yang sopan dan beradab,” ujar Romo Kefas, Selasa (13/5).
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung etika dalam setiap orasi, kritik, maupun demonstrasi. Menurutnya, kebebasan tersebut tidak berarti bebas tanpa aturan, tetapi tetap harus mematuhi hukum yang berlaku.
Selain itu, Romo Kefas mengingatkan agar masyarakat tidak membiarkan ruang ekspresi publik ditunggangi oleh kelompok tertentu yang berniat merusak makna perjuangan aspiratif. Ia juga merespons adanya persepsi negatif terhadap aparat kepolisian yang dinilai represif dalam mengawal aksi massa. Menurutnya, tindakan hukum umumnya ditujukan pada elemen yang melakukan pelanggaran, bukan kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.
Romo Kefas berharap pernyataannya dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat dalam menggunakan hak konstitusional secara bertanggung jawab. Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga nilai demokrasi demi kemajuan bangsa.
“Mari kita gunakan hak konstitusional kita dengan bijaksana untuk kemajuan bangsa dan negara ini. Jaga nilai suci demokrasi di negara tercinta Indonesia,” tutupnya.

SOURCE

Recommended
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG- Sekolah Dasar Negeri I (SDN ) Sukadame 1,…