Kesiapan Pemerintah Mengamankan Pasokan dan Harga Minyak Goreng untuk Menjaga Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS
HM.4.6/135/SET.M.EKON.3/3/2022

Kesiapan Pemerintah Mengamankan Pasokan dan Harga Minyak Goreng untuk Menjaga Pemenuhan Kebutuhan Masyarakat

Jakarta, 15 Maret 2022

Dalam upaya untuk penyediaan kebutuhan masyarakat terhadap komoditas minyak goreng, Pemerintah menyelenggarakan Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03). Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng ini dilakukan sekaligus untuk mengevaluasi ketersediaan minyak goreng dengan memperhatikan situasi dan perkembangan di seluruh daerah.

Selain itu, Pemerintah juga senantiasa memperhatikan situasi dunia saat ini, terutama akibat ketidakpastian global yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan kelangkaan ketersediaannya, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.

Dalam Keterangan Pers terkait Hasil Ratas Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa dengan pertimbangan kondisi yang sifatnya mendesak tersebut, Pemerintah telah menetapkan kebijakan sebagai berikut:

a.    menetapkan harga minyak goreng curah di masyarakat sebesar Rp14.000,00/liter.

b.    Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) akan memberikan subsidi, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000,00/liter.

c.     Harga minyak goreng kemasan akan disesuaikan dengan harga keekonomian.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan pertemuan dengan para produsen minyak goreng dan melalui Kementerian Perindustrian meminta agar para produsen minyak goreng untuk segera mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat. Kemudian Menteri Perdagangan juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang akan berlaku pada tanggal 16 Maret 2022.

Selanjutnya, juga diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bahwa pihak kepolisian akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng curah di pasar. (rep/fsr/)

***

Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Haryo Limanseto

Website: www.ekon.go.id
Twitter, Instagram, Facebook, Tiktok, & Youtube: @PerekonomianRI
Email: [email protected]
LinkedIn: Coordinating Ministry for Economic Affairs of the Republic of Indonesia

ekon

Recommended
Kementerian Pertahanan Rusia mengumumkan jatuhnya 16 pesawat militer Ukraina dalam…