
Manajemen Kartu Prakerja memberikan informasi bahwa Gelombang 47 ini merupakan kesempatan terakhir jika ingin menjadi penerima manfaat.
Pasalnya, Kartu Prakerja Gelombang 47 merupakan gelombang terakhir pada tahun 2022 ini.
“Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 11.58 adalah batas akhir untuk kamu klik ‘gabung gelombang’ agar dapat mengikuti seleksi penerima gelombang 47,” tulis manajemen prakerja pada akun resmi istagram @prakerja.go.id
Selain itu, manejemen menyarankan agar masyarakat yang belum gabung untuk segera menyelesaikan prosesnya dan segera daftar melalui website www.prakerja.go.id.
“Jangan sampai kamu menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan ini ya Sob!,” lanjut bunyi pengumuman dari manajemen Prakerja.
Untuk itu diharapkan masyarakat untuk segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 sebelum ditutup agar bisa ikut seleksi.
Baiknya memperhatikan persyaratannya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47, jika sama sekali belum mendaftar.
Cara Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47:
2. Kartu Keluarga dan KTP akan dibutuhkan dalam proses pendaftaran. Masukkan data diri, dan ikuti permintaan yang tampil untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
3. Setelah proses pendaftaran selesai, lakukan pengisian tes Motivasi dan kemampuan dasar dengan baik dan benar.
4. Setelah mengikuti prosesnya, Klik “Gabung” pada Gelombang 47 yang sebentar lagi akan ditutup.
5. Selanjutnya tinggal menunggu notifikasi pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui pesan singkat, Email ataupun dashboard Prakerja yang telah didaftarkan sebelumnya.
Perlu diketahui, proses pendaftaran ini tidak semua yang berhak lolos Kartu Prakerja Gelombang 47. Hanya yang memenuhi persyaratan saja yang bisa menjadi penerima manfaat.
Adapun syaratnya yaitu tercatat sebagai Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 18 tahun yang tercatat dalam satu KK dengan maksimal 2 NIK yang menjadi penerima.
Pendaftar program ini juga tidak boleh yang sedang sekolah atau kuliah. Calon peserta sedang mencari pekerjaan. Atau pekerja/ buruh yang terkena PHK juga bisa mendaftar sebagai peserta.
Tidak hanya itu, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil juga termasuk dalam kategori yang bisa mendaftar.
Selama pandemi covid 19 pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47 tidak pernah menerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
Harus menjadi perhatian juga, untuk pejabat negara, kepala desa dan perangkat desa, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD tidak diperbolehkan mendaftar pada program ini.
Apabila merasa persyaratan tersebut telah dipenuhi, bisa langsung membuka link berikut ini https://dashboard.prakerja.go.id/daftar untuk melakukan pendaftaran sebelum akhirnya ditutup.
Diingatkan kembali, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 ini merupakan program terakhir tahun 2022 jadi untuk peminat program ini segera mendaftar sebelum ditutup besok, 28 Oktober 2022.
Tetapi jika saat ini belum berkesemptan mengikuti seleksi Kartu Prakerja, bisa menunggu tahun 2023 untuk ikut seleksi dengan skema normal dan insentif yang berbeda.
Demikian informasi jadwal penutupan Kartu Prakerja gelombang 47, jangan sampai terlambat. Dan segera gabung gelombang. ***