Kemenkumham Terima Permohonan Naturalisasi Jordi Amat, Sandy Walsh, dan Shayne

Jakarta, Berita – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerima surat rekomendasi permohonan naturalisasi tiga atlet sepak bola dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Ketiganya yakni Sandy Henny Walsh, Jordi Amat Maas dan Shayne Elian Jay Pattynama,” kata Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham Baroto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (18/3/2022).

Kemenkumham, kata Baroto, akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap permohonan kewarganegaraan ketiga pemain tersebut.

Ia menjelaskan dalam proses naturalisasi kewarganegaraan, Indonesia memiliki aturan khusus yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Kita tidak sembarangan melakukan naturalisasi. Perlu ada pertanggungjawaban kepada masyarakat,” ujarnya.

hal 1 dari 2 halaman

Halaman: 12selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: ANTARA

beritasatu

Recommended
Jakarta, Berita - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, merupakan salah…