

Jakarta –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Banten, tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan pada anggaran bantuan operasional sekolah daerah (Bosda). Sebanyak 100 kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Tangerang pun dipanggil untuk pemeriksaan.
“Sekarang sudah ada sekira 100 kepsek yang kita mintai keterangan. Ini dalam rangka pengumpulan keterangan dan pendalaman. Tim teknis dari dinas pendidikan juga kita mintai keterangan kembali,” kata Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Kabupaten Tangerang, Deny Marincka, seperti dilansir Antara, Senin (27/6/2022).
Dia mengatakan pada awal pemeriksaan, pihaknya telah memanggil sebanyak 70 orang kepala sekolah. Namun, kini jumlah tersebut terus bertambah.
“Keterangan dari kepala sekolah yang diperiksa ini secara keseluruhan hasilnya sama,” ucapnya.
Deny menyebut saat ini tim penyidik masih mendalami terkait bukti petunjuk yang mengarah pada tindakan pidana khusus pada kasus Bosda tersebut.
“Mereka mengaku kalau pembelian itu dari Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah). Semua sama bilangnya beli. Kami masih mendalami apakah harga tersebut kemahalan atau tidak, karena kan ada ketentuan harga eceran tertinggi,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana Bosda yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan tahun 2021 Kabupaten Tangerang diduga adanya permasalahan. Dana bantuan sekolah SD dan SMP itu diduga belum diaudit internal inspektorat setempat.
Penganggaran dana Bosda SD di perubahan 2021 sebesar Rp 6 miliar dari anggaran murni Rp 231 miliar. Untuk dana Bosda SMP di APDB murni 2021 dianggarkan Rp 73 miliar ditambah Rp 4 miliar di anggaran perubahan.
(fas/jbr)