Kejagung Tegaskan Tidak Melakukan Pendampingan Pengadaan Alutsista

Jakarta, Berita – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak pernah melakukan pendampingan dalam pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista). Namun, dalam hal gugatan arbitrase terkait pengadaan alutsista, Kejagung sudah ikut terlibat melalui Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).

“Untuk pendampingan (pengadaan alutsista), ya selama ini tidak ada,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah secara virtual, Senin (14/2/2022).

Pada kesempatan itu, Febrie juga memaparkan perkembangan penanganan kasus proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) periode 2015-2021. Dia menegaskan perkara tersebut saat ini telah menjadi prioritas Kejagung untuk diusut.

“Bidang Pidana Khusus mendapatkan perintah dari Jaksa Agung (ST Burhanuddin) untuk menangani dugaan tindak pidana korupsi. Ada dua di situ yaitu sewa satelit kemudian yang kedua ada pengadaan drone segment. Karena ini perkara prioritas, sehingga kita berusaha menyelesaikan cepat penyidikannya,” tutur Febrie.

Febrie menyatakan penyidikan perkara tersebut belum genap sebulan. Hanya saja, dia menyebutkan perkembangan penyidikan perkara tersebut sudah cukup baik berdasarkan terkumpulnya barang bukti.

“Sehingga alat bukti tadi kita sudah gelar. Kita lihat bagaimana proses sewanya, proses pembayarannya, kemudian kita sampaikan bahwa ada hal-hal yang indikasi kuat melawan hukum. Semua itu dari alat bukti yang telah kita temukan,” imbuhnya.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Tekno – Menu Potrait atau efek bokeh, awalnya memang menjadi…