Kecelakaan Maut di Balikpapan, Mabes Polri Kirim Tim Pengusut

Jakarta, Berita – Markas Besar Polri menurunkan Tim Traffic Acciden Analisis (TAA) Korlantas Polri untuk mengusut kecelakaan maut yang terjadi di lampu merah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kecelakaan maut pada Jumat (21/1/2022) pagi itu menewaskan lima orang dan 13 luka berat serta satu kritis.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, Ditlantas Polda Kalimantan Timur dan Polresta Balikpapan sudah turun menangani kecelakaan yang terjadi pukul 06.15 WITA pagi tadi.

“Di Mabes Polri, Tim TAA Korlantas akan diturunkan ke tempat kejadian perkara,” kata Dedi, Jumat (21/1/2022).

Pelibatan Tim TAA Korlantas Polri untuk membantu proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Tim turun ke TKP untuk mem-back up proses pembuktian secara ilmiah penyebab kecelakaan menonjol tersebut,” ucap Dedi.

Ia menyebutkan, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi atensi pimpinan karena peristiwa yang menonjol menarik perhatian masyarakat, mengakibatkan lima korban meninggal dunia, dan belasan orang luka-luka.

“Saat ini lima orang meninggal dunia dan luka-luka sedang dievakuasi serta rawat di rumah sakit,” ujar Dedi.

Peristiwa kecelakaan beruntun melibatkan truk tronton bermuatan berat menabrak enam buah kendaraan roda empat dan 14 unit sepeda motor yang tengah mengantre di lampu merah Simpang Muara Rapak Jalan Sukarno-Hatta Balikpapan.

Kecelakaan tersebut terjadi pukul 06.15 WITA. Diduga truk mengalami rem blong, sementara kondisi jalanan lurus menurun dari arah perbukitan.

Kendaraan yang terlibat kecelakaan enam roda empat terdiri atas dua kendaraan pribadi, dua angkutan kota dan dua pikap. Sedangkan kendaraan roda dua berjumlah 14 unit.

Korban jiwa telah dievakuasi ke sejumlah rumah sakit, di antaranya Rumah Sakit Khanujoso, RS Beriman, dan RS Ibnu Sina.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, truk tronton yang dikemudikan Muhammad Ali (49) mengalami rem blong.

Sopir sudah menurunkan kecepatan awal, tapi kendaraan tetap meluncur dan menabrak kendaraan yang mengantre di lampu merah.

“Sopir truk sudah mulai mengurangi persneling dari 4 ke 3 dan sesampai di depan Bank Mandiri rem sudah tidak berfungsi, dan truk meluncur laju menabrak yang ada di depannya saat kejadian lampu traffick light berwarna merah,” ungkap Yusuf.

Berdasarkan informasi, lokasi tersebut merupakan kawasan yang ramai dilalui kendaraan, dan kerap terjadi kecelakaan.

Menurut Yusuf, kepolisian setempat dan Dinas Perhubungan telah membuat aturan untuk membatasi kendaraan yang melintas di lampu merah tersebut.

Terdapat Peraturan Wali Kota yang mengatur kendaraan berat dilarang melintas dari pukul 06.00 sampai dengan 21.00 WITA.

Yusuf menyebutkan, kejadian murni pelanggaran pengemudi, karena ingin cepat sampai tujuan harusnya kendaraan truk memutar tapi lewat jalan tersebut.

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: ANTARA

beritasatu

Recommended
Balikpapan, Berita - Lima orang tewas di tempat dan belasan…