KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa, Termasuk Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa, mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan teknologi dan rekayasa (engineering).

KBLI 72102 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI ialah kode klasifikasi yang diciptakan oleh BPS / Badan Pusat Statistik untuk memudahkan pebisnis ketika memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa sehingga tidak tertukar dengan jenis bisnis yang lain.

Wirausaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa diwajibkan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan perizinan yang lain.

Dalam memilih KBLI 72102 dalam menjalankan Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa menjadi wajib disebabkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan perizinan berusaha berdasarkan risiko.

Setiap aktivitas usaha yang dilaksanakan, berkas izin yang diperlukan bergantung pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa bisa dipilih menggunakan kode KBLI yang telah tersedia

Apa Pentingnya Memilih KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa

Kode KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa mesti dipahami pengusaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa disebabkan faktor dibawah ini.

  • Membantu pelaku bisnis untuk menentukan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa, membuat NPWP, membuat BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa ke Dirjen Pajak.
  • Mempengaruhi resiko bisnis
  • Menentukan jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa Mencakup Apa Saja?

Jenis usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan teknologi dan rekayasa (engineering). Kegiatan yang tercakup dalam kelompok ini seperti penelitian dan pengembangan ilmu teknik dan teknologi, serta antar cabang ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan alam dan teknik..

Dapatkah KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa Dicampur bersama KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI yang dapat digabung dengan kode KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa.

  • Tidak mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Jangan sampai menggabungkan kode KBLI Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa bahwa KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Jangan Salah Pilih KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa

Kesalahan dalam memilih KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa dapat menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang berjalan.

  • Usaha tidak bisa terlaksana secara resmi karena izinnya tidak seirama dengan kegiatan komersial usaha.
  • Izin usaha tidak dapat dilanjutkan karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
  • Kemungkinan diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari dinas disebabkan izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih Kode KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa

Pada saat memutuskan menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang dijalankan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau dapat dicek serta unduh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang berjalan merupakan aktivitas Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha penelitian dan pengembangan yang dilakukan secara teratur (sistematik), yang diselenggarakan oleh swasta, berkaitan dengan teknologi dan rekayasa (engineering). Kegiatan yang tercakup dalam kelompok ini seperti penelitian dan pengembangan ilmu teknik dan teknologi, serta antar cabang ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan alam dan teknik..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih dan menambah KBLI.
  • Tentukan kode KBLI berpedoman pada besarnya omset usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Jika modal usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memutuskan lokasi yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa dikarenakan tidak semua wilayah dapat dipergunakan untuk melaksanakan usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa.

Demikianlah pembahasan seputar KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa, semoga bisa mempermudah pebisnis ketika mengurus izin usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui laman Sah.co.id

The post KBLI 72102 Penelitian Dan Pengembangan Teknologi Dan Rekayasa, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Aesennews.com, Jakarta - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi rumah…