Sah! – Kode KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Aktivitas Arsitektur, mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitek, seperti penyusunan studi awal arsitektur, jasa desain arsitektural, jasa nasihat dan pradesain arsitektural, jasa arsitektural lainnya, jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung, jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap, perancangan bangunan gedung dan lingkungannya, pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya, perancangan tata bangunan dan lingkungannya, penyusunan dokumen perencanaan teknis, pengawasan aspek arsitektur pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan lingkungannya, perencanaan kota dan tata guna lahan, manajemen proyek dan manajemen konstruksi, pendampingan masyarakat, konstruksi lain.
KBLI 71101 Dipakai untuk Kegiatan Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode klasifikasi yang disusun oleh BPS (Badan Pusat Statistik) yang berguna untuk pedoman pebisnis ketika memilih bidang usaha Aktivitas Arsitektur supaya tidak tertukar dengan jenis KBLI lain.
Pengusaha Aktivitas Arsitektur wajib memilih kode KBLI lima digit sebelum mengajukan izin yang lain.
Penentuan KBLI 71101 saat melaksanakan Aktivitas Arsitektur adalah hal yang wajib karena saat ini pemerintah sudah mewajibkan izin berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing aktivitas usaha yang berjalan, surat izin yang dibutuhkan didasarkan oleh jenis risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Aktivitas Arsitektur dapat dipilih melalui kode KBLI yang telah tersedia
Apa Pentingnya Menentukan KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 71101 Aktivitas Arsitektur harus dipahami pelaku bisnis Aktivitas Arsitektur karena alasan berikut.
- Memudahkan pebisnis guna memilih bidang usaha yang hendak direncanakan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Aktivitas Arsitektur, pendaftaran NPWP, pengurusan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi besarnya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Aktivitas Arsitektur ke Dirjen Pajak.
- Menentukan resiko usaha
- Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur Termasuk Apa Saja?
Aktivitas bisnis yang dijalankan di Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitek, seperti penyusunan studi awal arsitektur, jasa desain arsitektural, jasa nasihat dan pradesain arsitektural, jasa arsitektural lainnya, jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung, jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap, perancangan bangunan gedung dan lingkungannya, pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya, perancangan tata bangunan dan lingkungannya, penyusunan dokumen perencanaan teknis, pengawasan aspek arsitektur pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan lingkungannya, perencanaan kota dan tata guna lahan, manajemen proyek dan manajemen konstruksi, pendampingan masyarakat, konstruksi lain. Objek berdasarkan klasifikasi Bangunan Gedung sesuai dengan International Building Code: Assembly/Pertemuan; Bussiness/Bisnis; Educational/Pendidikan; Factory and Industrial/Pabrik dan Bangunan Industri; High Hazard/Bangunan Resiko Tinggi; Institutional/Kelembagaan dan Pemerintahan; Mercantile/Perdagangan; Residential/Hunian; Storage/Gudang; dan Utility and Miscellanous/Bangunan utilitas dan lain-lain. Termasuk jasa inspeksi gedung atau bangunan, gudang, dan bangunan sipil lainnya..
Apakah KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur Dapat Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut syarat kode KBLI yang dapat digabung bersamaan KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Dilarang mencampur kode KBLI Aktivitas Arsitektur dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur
Kesalahan dalam memilih KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur bisa berakibat merugikan bagi bisnis yang dijalankan.
- Bisnis tidak dapat dilaksanakan secara legal disebabkan perizinan tidak seirama dengan kegiatan komersial usaha.
- perizinan usaha tidak dapat diterbitkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Kemungkinan menerima teguran, surat peringatan, sanksi, bahkan pembatalan izin dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Prosedur Memilih Kode KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur
Sebelum memutuskan menggunakan kode KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur, ada sejumlah hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang terlaksana pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diperoleh pada laman www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dijalankan adalah aktivitas Aktivitas Arsitektur dengan detail pada Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan jasa konsultasi arsitek, seperti penyusunan studi awal arsitektur, jasa desain arsitektural, jasa nasihat dan pradesain arsitektural, jasa arsitektural lainnya, jasa penilai perawatan dan kelayakan bangunan gedung, jasa pengembangan pemanfaatan ruang, wilayah, perkotaan, lingkungan bangunan dan lanskap, perancangan bangunan gedung dan lingkungannya, pelestarian bangunan gedung dan lingkungannya, perancangan tata bangunan dan lingkungannya, penyusunan dokumen perencanaan teknis, pengawasan aspek arsitektur pada pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dan lingkungannya, perencanaan kota dan tata guna lahan, manajemen proyek dan manajemen konstruksi, pendampingan masyarakat, konstruksi lain. Objek berdasarkan klasifikasi Bangunan Gedung sesuai dengan International Building Code: Assembly/Pertemuan; Bussiness/Bisnis; Educational/Pendidikan; Factory and Industrial/Pabrik dan Bangunan Industri; High Hazard/Bangunan Resiko Tinggi; Institutional/Kelembagaan dan Pemerintahan; Mercantile/Perdagangan; Residential/Hunian; Storage/Gudang; dan Utility and Miscellanous/Bangunan utilitas dan lain-lain. Termasuk jasa inspeksi gedung atau bangunan, gudang, dan bangunan sipil lainnya..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Tentukan kode KBLI sesuai besarnya omset usaha Aktivitas Arsitektur yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Aktivitas Arsitektur kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Aktivitas Arsitektur yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Aktivitas Arsitektur skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memutuskan lokasi yang sesuai untuk melakukan kegiatan usaha Aktivitas Arsitektur disebabkan tidak seluruh tempat dapat dipergunakan untuk menjalankan usaha Aktivitas Arsitektur.
Walaupun menentukan kode KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur membutuhkan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memiliki kode KBLI yang tepat, usaha akan menjadi aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa pengurusan izin usaha Aktivitas Arsitektur bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa kunjungi aplikasi Sah.co.id
The post KBLI 71101 Aktivitas Arsitektur, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.