Sah! – Kode KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus, mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau dengan kapal atau perahu barang yang dimodifikasi secara khusus dan hanya mengangkut satu jenis barang, termasuk kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaikan, sesuai dengan barang khusus yang diangkut
Kode KBLI 50222 Dipakai untuk Bisnis Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia adalah kode pengenal yang disusun oleh BPS untuk membantu pelaku usaha pada saat memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus supaya tidak salah menentukan dengan bidang usaha lainnya.
Wirausaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus musti menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mengajukan perizinan lebih jauh.
Penentuan KBLI 50222 dalam menjalankan Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus merupakan hal wajib sebab sekarang pemerintah sudah membuat perizinan usaha berbasis risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang beroperasi, surat izin yang diwajibkan tergantung pada klasifikasi risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus dapat diketahui menggunakan kode KBLI yang telah ada
Apa Alasan Menentukan KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus
KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus mesti dipahami pelaku usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus karena hal berikut.
- Membantu pebisnis guna memutuskan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Sebagai syarat untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus, pendaftaran NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Menentukan besarnya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus ke DJP.
- Mempengaruhi risiko usaha
- Menentukan jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
Kode KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus Mencakup Apa Saja?
Jenis usaha yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau dengan kapal atau perahu barang yang dimodifikasi secara khusus dan hanya mengangkut satu jenis barang, termasuk kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaikan, sesuai dengan barang khusus yang diangkut dan diklasifikasikan sebagai berikut, yaitu angkutan kayu gelondongan/logs, angkutan batangan pipa/besi/rel, angkutan barang curah, angkutan barang cair, angkutan barang yang memerlukan fasilitas pendingin, angkutan tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup, angkutan peti kemas, angkutan alat-alat berat dan angkutan barang khusus lainnya.
Apakah Kode KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus Dapat Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Di bawah ini syarat kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersama KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI yang lain.
- Tidak menggabungkan kode KBLI Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa kode KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Jangan Sampai Keliru Pilih Kode KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus
Kalau keliru dalam memilih KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus dapat berakibat merugikan untuk usaha yang beroperasi.
- Usaha tidak dapat beroperasi secara resmi karena izinnya bertentangan dengan kegiatan operasional usaha.
- Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Memiliki potensi menerima teguran, surat peringatan, sanksi, maupun pencabutan izin dari dinas dikarenakan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan Kode KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus
Di saat memilih untuk memakai Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus, terdapat sejumlah hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI dan bidang bisnis yang dilaksanakan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat diperiksa dan didapatkan pada laman www.sah.co.id/kbli
- Jenis usaha yang beroperasi adalah kegiatan Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau dengan kapal atau perahu barang yang dimodifikasi secara khusus dan hanya mengangkut satu jenis barang, termasuk kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaikan, sesuai dengan barang khusus yang diangkut dan diklasifikasikan sebagai berikut, yaitu angkutan kayu gelondongan/logs, angkutan batangan pipa/besi/rel, angkutan barang curah, angkutan barang cair, angkutan barang yang memerlukan fasilitas pendingin, angkutan tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup, angkutan peti kemas, angkutan alat-alat berat dan angkutan barang khusus lainnya.
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perseorangan sebelum menentukan serta mengembangkan kategori usaha.
- Tentukan kode KBLI berdasarkan pada besarnya omset usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang tepat untuk melakukan operasional usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus disebabkan tidak semua lokasi boleh ditempati untuk menjalankan usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus.
Walaupun memilih kode KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus membutuhkan berbagai pertimbangan dari syarat dan kewajibannya. Namun setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis menjadi lebih aman dan mendapatkan perlindungan dari pemerintah.
Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat kunjungi situs Sah.co.id
The post KBLI 50222 Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus, Bagaimana Cara Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.