KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya, Termasuk Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya, mencakup usaha perdagangan eceran lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok 47771 s.d. 47774, seperti gelatin, bahan isolasi panas selain plastik dan karet, bahan semir, kapur barus..

Kode KBLI 47779 untuk Aktifitas Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) ialah kode sistem yang dikeluarkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik yang berguna untuk pedoman pengusaha pada saat menentukan bidang usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya agar tidak salah pilih dengan jenis KBLI yang lain.

Pengusaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya diharuskan menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar izin tambahan.

Penentuan KBLI 47779 dalam melaksanakan Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya adalah hal yang penting karena sekarang pemerintah sudah mengembangkan perizinan usaha berbasis risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang beroperasi, surat perizinan yang dibutuhkan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah disediakan

Apa Alasan Menentukan KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya musti dipahami wirausaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya disebabkan alasan dibawah ini.

  • Mempermudah pemilik usaha guna menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya, pengajuan NPWP, pengajuan BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menentukan banyaknya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti dibayarkan pelaku usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya ke kantor pajak.
  • Menjadi acuan resiko bisnis
  • Mempengaruhi kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

Kode KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya Termasuk Apa Saja?

Kategori usaha yang mencakup di Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok 47771 s.d. 47774, seperti gelatin, bahan isolasi panas selain plastik dan karet, bahan semir, kapur barus..

Dapatkah KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Di bawah ini kriteria kode KBLI yang dapat dijadikan satu bersama kode KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya.

  • Hindari mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Hindari mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Hindari menggabungkan kode KBLI Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.

Jangan Keliru Pilih KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya

Kalau keliru dalam memilih KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya bisa berakibat merugikan untuk bisnis yang akan.

  • Usaha tidak dapat dijalankan secara sah disebabkan izinnya tidak sesuai dengan aktivitas komersial usaha.
  • perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
  • Potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari kementerian disebabkan perizinan tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya

Pada saat memutuskan memakai KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya, ada beberapa hal yang bisa disimak. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang berjalan pada Buku Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru atau dapat dicek dan unduh di laman www.sah.co.id/kbli
  • Kegiatan usaha yang dijalankan adalah aktivitas Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran lainnya yang tidak tercakup dalam kelompok 47771 s.d. 47774, seperti gelatin, bahan isolasi panas selain plastik dan karet, bahan semir, kapur barus..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta menambah jenis usaha.
  • Tentukan KBLI berdasarkan pada skala usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan besar. Apabila modal usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya dikarenakan tidak seluruh tempat bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya.

Itulah artikel mengenai kode KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya, semoga bisa mempermudah pembaca saat mendaftarkan izin usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya.

Jika membutuhkan jasa untuk mengurus perizinan usaha Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat melalui portal Sah.co.id

The post KBLI 47779 Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Dan Aromatik/Penyegar (Minyak Atsiri), Dan Bahan Bakar Bukan Bahan Bakar Untuk Kendaraan Bermotor Lainnnya, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – KBLI 47789 Perdagangan Eceran Barang Kerajinan Dan Lukisan…