KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan, Bagaimana Langkah Mengurusnya

Sah! – KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan,mencakup usaha pembuatan bulu tiruan dengan penenunan

Kode KBLI 13123 Digunakan untuk Apa?

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengenal yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik yang berguna untuk mempermudah pebisnis saat memilih bidang usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan agar tidak tertukar dengan jenis usaha yang lain.

Pengusaha Industri Bulu Tiruan Tenunan harus menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftarkan izin lainnya.

Dalam memilih KBLI 13123 untuk melaksanakan Industri Bulu Tiruan Tenunan menjadi penting karena sekarang pemerintah telah mensyaratkan perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Masing-masing aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen izin yang disyaratkan ditentukan pada kategori risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan dapat dipilih menggunakan kode KBLI yang telah ada

Apa Pertimbangan Menentukan KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan harus diketahui pengusaha Industri Bulu Tiruan Tenunan disebabkan hal dibawah ini.

  • Mempermudah pebisnis guna menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan nanti.
  • Menjadi syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan, membuat NPWP, pengajuan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
  • Menentukan besaran pajak di SPT Tahunan dan SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan ke Dirjen Pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Menentukan kewajiban izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang masuk di Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bulu tiruan dengan penenunan..

Apakah KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan Bisa Jadi Satu bersama KBLI Lain?

Di bawah ini pertimbangan KBLI yang dapat dicampur dengan kode KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan.

  • Jangan sampai menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
  • Dilarang mencantumkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lainya.
  • Tidak mencampur kode KBLI Industri Bulu Tiruan Tenunan dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa bahwaKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.

Resiko Salah Memilih KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan

Kesalahan dalam memilih KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan bisa menimbulkan efek negatif bagi bisnis yang hendakberoperasi.

  • Usaha tidak bisa beroperasi secara resmi karena perizinan tidak sejalan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat keluar karena memerlukan kode KBLI yang benar.
  • Risiko menerima teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari dinas karena izin tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
  • Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Menentukan Kode KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan

Ketika memutuskan menggunakan KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan, terdapat sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan diperoleh lewat URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dijalankan merupakan aktivitas Industri Bulu Tiruan Tenunan yang dalam Kelompok ini mencakup usaha pembuatan bulu tiruan dengan penenunan..
  • Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum menentukan dan mengembangkan jenis usaha.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan kurang dari satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • memilih tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan disebabkan tidak seluruh wilayah boleh dipakai untuk menjalankan usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan.

Meski menentukan KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan diperlukan berbagai pertimbangan seperti syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah memilih Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang sesuai, usaha menjadi lebih aman dan mempunyai perlindungan dari pemerintah.

Jika memerlukan jasa pengurusan perizinan usaha Industri Bulu Tiruan Tenunan bisa hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat mengakses situs Sah!

The post KBLI 13123 Industri Bulu Tiruan Tenunan, Bagaimana Langkah Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – KBLI 13131 Industri Penyempurnaan Benang biasa digunakan sebagai…