Sah! – KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi,mencakup usaha pencarian dan pengeboran tenaga panas bumi termasuk lokasi di kawasan hutan.
Kode KBLI 06202 untuk Apa?
KBLI merupakan kode pengkategorian yang diciptakan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar memudahkan pemilik bisnis ketika memilih bidang usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi sehingga tidak tertukar dengan bidang KBLI lainnya.
Pebisnis Pengusahaan Tenaga Panas Bumi harus menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin tambahan.
Dalam memutuskan KBLI 06202 ketika menjalankan Pengusahaan Tenaga Panas Bumi menjadi wajib sebab saat ini pemerintah telah mengembangkan perizinan usaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas usaha yang beroperasi, surat perizinan yang dibutuhkan ditentukan oleh klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi bisa diketahui menggunakan kode KBLI yang telah tersedia
Pertimbangan Mengapa Harus Menentukan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi musti diketahui pebisnis Pengusahaan Tenaga Panas Bumi disebabkan hal dibawah ini.
- Membantu pebisnis guna memutuskan jenis usaha yang hendak dijalankan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi, pengurusan NPWP, membuat BPJS, dan membuat perizinan yang lain.
- Menjadi acuan besaran pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi ke kantor pajak.
- Mempengaruhi resiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban izin usaha lain yang diperlukan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi Mencakup Apa Saja?
Aktivitas usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha pencarian dan pengeboran tenaga panas bumi termasuk lokasi di kawasan hutan. Termasuk kegiatan lain yang berhubungan dengan pengusahaan tenaga panas bumi sampai ke tempat pemanfaatannya. Kegiatan pengubahan tenaga panas bumi menjadi tenaga listrik termasuk golongan pokok 35..
Apa KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi Dapat Digabungkan bersama KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang bisa digabung bersamaan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi.
- Hindari menggabungkan kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Jangan memasukkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan sampai mencampur KBLI Pengusahaan Tenaga Panas Bumi dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Pastikan KBLI yang dijalankan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Salah Pilih Kode KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi
Kesalahan dalam memilih KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi dapat berakibat merugikan untuk bisnis yang dijalankan.
- Bisnis tidak dapat terlaksana secara resmi disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- perizinan usaha tidak bisa keluar karena membutuhkan kode KBLI yang sesuai.
- Berpotensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, ataupun pembatalan izin dari dinas disebabkan izin tidak berlaku sesuai kegiatan usaha.
- Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Mekanisme Menentukan KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi
Saat memilih untuk menggunakan kode KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi, ada beberapa hal yang bisa diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang dilaksanakan pada Pedoman KBLI 2020 terbaru ataupun bisa diperiksa dan diperoleh di link www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang berjalan adalah kegiatan Pengusahaan Tenaga Panas Bumi dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha pencarian dan pengeboran tenaga panas bumi termasuk lokasi di kawasan hutan. Termasuk kegiatan lain yang berhubungan dengan pengusahaan tenaga panas bumi sampai ke tempat pemanfaatannya. Kegiatan pengubahan tenaga panas bumi menjadi tenaga listrik termasuk golongan pokok 35..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan KBLI.
- Tentukan KBLI sesuai besarnya omset usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi dikarenakan tidak seluruh daerah bisa dipakai untuk melaksanakan usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi.
Meski menentukan kode KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi membutuhkan banyak pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian apabila telah menentukan KBLI yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta mempunyai perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Pengusahaan Tenaga Panas Bumi bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa mengakses website Sah.co.id
The post KBLI 06202 Pengusahaan Tenaga Panas Bumi, Mencakup Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.