Sah! – KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau adalah kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Pembenihan Ikan Air Payau, mencakup usaha atau kegiatan pembenihan (produksi induk, telur, larva sampai dengan benih siap tebar), ikan air payau (bandeng dan kakap putih), udang galah, udang windu, udang putih dan biota air payau lainnya (kepiting dan rumput laut/Gracilaria) di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya
KBLI 03252 Dipakai untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI adalah kode pengenal yang diterbitkan oleh BPS untuk pedoman pelaku usaha dalam memutuskan untuk menjalankan bidang usaha Pembenihan Ikan Air Payau agar tidak tertukar dengan kategori usaha lain.
Wirausaha Pembenihan Ikan Air Payau wajib memilih kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin lebih lanjut.
Dalam menetapkan KBLI 03252 saat melaksanakan Pembenihan Ikan Air Payau adalah hal yang harus dijalankan disebabkan saat ini pemerintah telah mengeluarkan izin berusaha berdasarkan risiko.
Seluruh aktivitas usaha yang berjalan, surat perizinan yang diperlukan bergantung pada klasifikasi risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Pembenihan Ikan Air Payau bisa dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan
Alasan Kenapa Harus Memilih KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03252 Pembenihan Ikan Air Payau mesti dipahami wirausaha Pembenihan Ikan Air Payau karena faktor berikut.
- Memudahkan pebisnis untuk menentukan bidang usaha yang akan direncanakan nantinya.
- Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Pembenihan Ikan Air Payau, pengajuan NPWP, pengurusan BPJS, dan pengajuan perizinan yang lain.
- Menjadi acuan banyaknya pajak ketika laporan SPT Tahunan dan SPT Masa yang wajib dibayarkan pelaku usaha Pembenihan Ikan Air Payau ke KPP.
- Menentukan risiko usaha
- Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau Termasuk Apa Saja?
Jenis usaha yang termasuk dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembenihan (produksi induk, telur, larva sampai dengan benih siap tebar), ikan air payau (bandeng dan kakap putih), udang galah, udang windu, udang putih dan biota air payau lainnya (kepiting dan rumput laut/Gracilaria) di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya..
Apakah Kode KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau Dapat Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Di bawah ini syarat kode KBLI yang bisa digabung bersamaan KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau.
- Hindari mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
- Tidak mencampur KBLI Pembenihan Ikan Air Payau dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.
Jangan Salah Pilih KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau
Kalau salah dalam memilih KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau bisa menimbulkan dampak merugikan bagi bisnis yang berjalan.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara sah disebabkan perizinan bertentangan dengan aktivitas komersial usaha.
- Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Kemungkinan memperoleh teguran, surat peringatan, sanksi, ataupun pembatalan izin dari dinas dikarenakan izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Diharuskan mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pemilik usaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau
Di saat memutuskan memakai kode KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau, ada beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan aktivitas bisnis yang beroperasi pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa serta di download melalui link www.sah.co.id/kbli
- Aktivitas usaha yang berjalan adalah kegiatan Pembenihan Ikan Air Payau yang termasuk Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan pembenihan (produksi induk, telur, larva sampai dengan benih siap tebar), ikan air payau (bandeng dan kakap putih), udang galah, udang windu, udang putih dan biota air payau lainnya (kepiting dan rumput laut/Gracilaria) di air payau dengan menggunakan lahan, perairan dan fasilitas buatan lainnya..
- Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih dan mengembangkan kategori usaha.
- Pilihlah KBLI menyesuaikan skala usaha Pembenihan Ikan Air Payau yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Jika modal usaha Pembenihan Ikan Air Payau dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Pembenihan Ikan Air Payau yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Pembenihan Ikan Air Payau skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang diperuntukkan untuk menjalankan operasional usaha Pembenihan Ikan Air Payau disebabkan tidak seluruh daerah dapat dipakai untuk melaksanakan usaha Pembenihan Ikan Air Payau.
Meski menentukan KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau dibutuhkan banyak pertimbangan mulai dari syarat dan kewajibannya. Meski demikian setelah mendapatkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang tepat, usaha menjadi lebih aman dan memiliki perlindungan dari pemerintah.
Apabila membutuhkan jasa pengurusan perizinan usaha Pembenihan Ikan Air Payau dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via aplikasi Sah.co.id
The post KBLI 03252 Pembenihan Ikan Air Payau, Seperti Apa Tahap Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.