Sah! – Kode KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, mencakup usaha pemanfaatan yang mengambil Coelenterata yang dilindungi dan/atau Appendiks CITES terbatas diluar ketentuan perlindungannya dan/atau yang dibatasi pemanfaatannya sesuai ketentuan konvensi internasional yang diratifikasi yang hidup di habitat laut, perairan tawar dan perairan payau untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, pengembangbiakan, perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, aquaria dan pertukaran.
KBLI adalah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar memudahkan pemilik usaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites supaya tidak keliru dengan kategori usaha lainnya.
Wirausaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites diwajibkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin yang lain.
Dalam menetapkan KBLI 03154 untuk menjalankan Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites menjadi penting karena saat ini pemerintah telah membuat perizinan berusaha berbasiskan risiko.
Setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang diperlukan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites musti dipahami wirausaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites karena poin dibawah ini.
Bidang usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha pemanfaatan yang mengambil Coelenterata yang dilindungi dan/atau Appendiks CITES terbatas diluar ketentuan perlindungannya dan/atau yang dibatasi pemanfaatannya sesuai ketentuan konvensi internasional yang diratifikasi yang hidup di habitat laut, perairan tawar dan perairan payau untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, pengembangbiakan, perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, aquaria dan pertukaran. Daftar Coelenterata yang masuk dalam kelompok ini dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan regulasi dan/atau keputusan Konvensi CITES. Kelompok ini tidak mencakup pengambilan jenis Coelenterata yang dilindungi penuh berdasarkan regulasi nasional, termasuk dalam daftar Appendiks I CITES dan/atau dilarang penangkapan/ pengambilannya berdasarkan kebijakan Pemerintah. Contoh: karang keras Ordo Scleractinia..
Di bawah ini syarat KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites.
Kesalahan dalam memilih KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa berakibat kurang baik bagi bisnis yang sudah.
Saat memilih untuk memakai KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
Meski menentukan kode KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites diperlukan banyak pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah.co.id
The post KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, Bagaimana Prosedur Mendapatkannya appeared first on Sah! Blog.
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…