Categories: Berita

KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, Bagaimana Prosedur Mendapatkannya

Sah! – Kode KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites adalah kode yang biasa dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, mencakup usaha pemanfaatan yang mengambil Coelenterata yang dilindungi dan/atau Appendiks CITES terbatas diluar ketentuan perlindungannya dan/atau yang dibatasi pemanfaatannya sesuai ketentuan konvensi internasional yang diratifikasi yang hidup di habitat laut, perairan tawar dan perairan payau untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, pengembangbiakan, perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, aquaria dan pertukaran.

KBLI 03154 untuk Kegiatan Apa?

KBLI adalah kode klasifikasi yang dikenalkan oleh BPS / Badan Pusat Statistik agar memudahkan pemilik usaha dalam menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites supaya tidak keliru dengan kategori usaha lainnya.

Wirausaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites diwajibkan menetapkan kode KBLI lima digit sebelum mendaftar izin yang lain.

Dalam menetapkan KBLI 03154 untuk menjalankan Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites menjadi penting karena saat ini pemerintah telah membuat perizinan berusaha berbasiskan risiko.

Setiap aktivitas bisnis yang dilaksanakan, dokumen perizinan yang diperlukan bergantung pada tingkat risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa ditentukan berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia

Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites

Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites musti dipahami wirausaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites karena poin dibawah ini.

  • Memudahkan pemilik bisnis guna memutuskan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai persyaratan untuk mengurus SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi besaran pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus dibayarkan pelaku usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites ke kantor pajak.
  • Menentukan resiko bisnis
  • Mempengaruhi jenis izin usaha tambahan yang diperlukan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites Mencakup Apa Saja?

Bidang usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha pemanfaatan yang mengambil Coelenterata yang dilindungi dan/atau Appendiks CITES terbatas diluar ketentuan perlindungannya dan/atau yang dibatasi pemanfaatannya sesuai ketentuan konvensi internasional yang diratifikasi yang hidup di habitat laut, perairan tawar dan perairan payau untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, pengembangbiakan, perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, aquaria dan pertukaran. Daftar Coelenterata yang masuk dalam kelompok ini dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan regulasi dan/atau keputusan Konvensi CITES. Kelompok ini tidak mencakup pengambilan jenis Coelenterata yang dilindungi penuh berdasarkan regulasi nasional, termasuk dalam daftar Appendiks I CITES dan/atau dilarang penangkapan/ pengambilannya berdasarkan kebijakan Pemerintah. Contoh: karang keras Ordo Scleractinia..

Apa Kode KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites Bisa Digabungkan bersama KBLI Lain?

Di bawah ini syarat KBLI yang dapat digabung bersama KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites.

  • Jangan mencampur kode KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Jangan sampai menggabungkan KBLI Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Periksa apakah KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • PastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.

Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites

Kesalahan dalam memilih KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa berakibat kurang baik bagi bisnis yang sudah.

  • Bisnis tidak dapat beroperasi secara legal disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas operasional bisnis.
  • Izin usaha tidak dapat diterbitkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Memiliki potensi memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, maupun pencabutan izin dari pemerintah karena izin tidak efektif sesuai kegiatan bisnis.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Tahapan Memilih KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites

Saat memilih untuk memakai KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, ada beberapa hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.

  • Mengecek kode KBLI serta aktivitas usaha yang berjalan pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek dan diperoleh melalui laman www.sah.co.id/kbli
  • Bidang usaha yang beroperasi adalah kegiatan Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites yang pada Kelompok ini mencakup usaha pemanfaatan yang mengambil Coelenterata yang dilindungi dan/atau Appendiks CITES terbatas diluar ketentuan perlindungannya dan/atau yang dibatasi pemanfaatannya sesuai ketentuan konvensi internasional yang diratifikasi yang hidup di habitat laut, perairan tawar dan perairan payau untuk kegiatan penelitian dan pengembangan, pengembangbiakan, perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, aquaria dan pertukaran. Daftar Coelenterata yang masuk dalam kelompok ini dapat mengalami perubahan sesuai dengan perubahan regulasi dan/atau keputusan Konvensi CITES. Kelompok ini tidak mencakup pengambilan jenis Coelenterata yang dilindungi penuh berdasarkan regulasi nasional, termasuk dalam daftar Appendiks I CITES dan/atau dilarang penangkapan/ pengambilannya berdasarkan kebijakan Pemerintah. Contoh: karang keras Ordo Scleractinia..
  • Mempertimbangkan kategori pelaku usaha seperti jenis badan atau perorangan sebelum memilih serta menambah aktivitas usaha.
  • Memilih KBLI sesuai besarnya modal usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites yang beroperasi, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Apabila modal usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menetapkan tempat yang tepat untuk melakukan aktivitas usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites karena tidak seluruh daerah boleh dipakai untuk menjalankan usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites.

Meski menentukan kode KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites diperlukan banyak pertimbangan mulai persyaratan dan kewajibannya. Meski demikian setelah menentukan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) yang sesuai, bisnis akan menjadi aman serta memperoleh perlindungan dari pemerintah.

Apabila memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat via laman Sah.co.id

The post KBLI 03154 Penangkapan/Pengambilan Coelenterata Yang Dilindungi Dan/Atau Termasuk Dalam Appendiks Cites, Bagaimana Prosedur Mendapatkannya appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

viral

Share
Published by
viral

Recent Posts

Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa dan Caca Lolita Hadirkan Nuansa Pop Dangdut Romantis

Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…

6 jam ago

Mengapa Banyak UMKM Memilih CV Sebagai Bentuk Usaha?

Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…

6 jam ago

Diduga Belum ber Izin Pemilik Kandang & Usaha Ternak Ayam di Desa Waringin Jaya Alergi Dengan Media ‘

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan  desa Waringin Jaya…

6 jam ago

Ketua BUMDES AMARTA Desa Medalsari Setelah di Soal Rangkap Jabatan Dugaan Buat Surat Undur Diri”

AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…

6 jam ago

Ulah Debt Collector Keroyok Warga Bekasi hingga Bawa Kabur Mobil Korban

Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…

6 jam ago

MA Tolak PK Eks Menkominfo Johnny G Plate, Vonis Tetap 15 Tahun Penjara

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…

6 jam ago