Sah! – KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat merupakan kode yang biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat,mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha pasca panen penangkapan ikan air tawar di perairan darat yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa pemanenan, jasa persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi, jasa uji mutu, jasa pengeringan, jasa pemberian es, jasa pengepakan dan penyimpanan dan sebagainya.
Kode KBLI 03143 Digunakan untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode klasifikasi yang diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik agar memudahkan pengusaha saat menentukan bidang usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat supaya tidak tertukar dengan bidang KBLI yang lain.
Pengusaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan lebih jauh.
Penentuan KBLI 03143 sebelum menjalankan Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat merupakan hal penting sebab sekarang pemerintah sudah membuat izin berusaha berdasarkan risiko.
Masing-masing kegiatan usaha yang dilaksanakan, surat perizinan yang diwajibkan didasarkan pada jenis risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat dapat dipilih melalui kode KBLI yang sudah ada
Apa Alasan Memilih KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
Kode KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat penting untuk dipahami pebisnis Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat karena faktor dibawah ini.
- Membantu pemilik bisnis untuk memilih jenis usaha yang hendak dikembangkan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan pendaftaran perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besarnya pajak dalam SPT Tahunan dan SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat ke Dirjen Pajak.
- Menentukan risiko usaha
- Menjadi acuan kegiatan izin usaha tambahan yang diperlukan. Seperti keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat Termasuk Apa Saja?
Kategori usaha yang mencakup dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha pasca panen penangkapan ikan air tawar di perairan darat yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa pemanenan, jasa persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi, jasa uji mutu, jasa pengeringan, jasa pemberian es, jasa pengepakan dan penyimpanan dan sebagainya..
Dapatkah KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat Dicampur dengan KBLI Lain?
Di bawah ini kriteria Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat.
- Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
- Hindari memasukkan kode KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
- Tidak mencampur KBLI Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Memastikan KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
- Periksa bahwakode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang dilaksanakan.
Jangan Sampai Salah Pilih KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
Kesalahan dalam memilih KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat bisa menimbulkan dampak merugikan untuk bisnis yang berjalan.
- Bisnis tidak dapat beroperasi secara sah karena perizinan bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat disetujui karena membutuhkan kode KBLI yang tepat.
- Memiliki potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan pembatalan izin dari kementerian disebabkan perizinan tidak efektif sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus ulang izin usaha dari awal, akibatnya pengusaha harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tips Menentukan Kode KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat
Sebelum memilih untuk menggunakan KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat, terdapat beberapa hal yang bisa dipahami. Diantaranya sebagai berikut.
- Mengecek kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat dicek dan unduh di URL www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah aktivitas Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat yang dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha pasca panen penangkapan ikan air tawar di perairan darat yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa pemanenan, jasa persiapan lelang, jasa sortasi dan gradasi, jasa uji mutu, jasa pengeringan, jasa pemberian es, jasa pengepakan dan penyimpanan dan sebagainya..
- Menyesuaikan kategori pelaku usaha seperti kategori badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan dan menambah aktivitas usaha.
- Memilih kode KBLI sesuai skala usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat yang berjalan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, skala menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat kurang dari satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- menentukan tempat yang tepat untuk melaksanakan aktivitas usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat karena tidak semua wilayah bisa digunakan untuk menjalankan usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat.
Seperti itulah penyampaian terkait KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat, semoga bisa mempermudah pengusaha ketika mendaftarkan izin usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat.
Apabila memerlukan konsultan untuk mengurus izin usaha Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat dapat hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau dapat kunjungi aplikasi Sah!
The post KBLI 03143 Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat, Seperti Apa Prosedur Mengurusnya appeared first on Sah! Blog.