Sah! – KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat adalah kode yang biasa dimasukan sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/ pengambilan hewan atau biota air tawar seperti katak, bulus, labi-labi, belut, dan lainnya di perairan darat seperti di danau, sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya dengan alat penangkapan ikan : perangkap (traps) termasuk bubu (pot); penggaruk (dredges); dan alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) termasuk seser
KBLI 03129 Dipakai untuk Apa?
KBLI merupakan kode klasifikasi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik agar mempermudah pebisnis dalam menentukan bidang usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat sehingga tidak keliru dengan kategori bisnis yang lain.
Pebisnis Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat mesti menentukan kode KBLI 5 digit sebelum mengurus izin lebih lanjut.
Penentuan KBLI 03129 dalam melaksanakan Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat adalah hal yang penting sebab saat ini pemerintah telah menerbitkan izin berusaha berdasarkan risiko.
Semua aktivitas usaha yang berjalan, berkas perizinan yang disyaratkan tergantung oleh tingkat risiko kegiatan usaha.
Risiko usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat dapat ditentukan menggunakan kode KBLI yang sudah disediakan
Pertimbangan Mengapa Harus Memilih KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat mesti diketahui pelaku usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat karena poin berikut.
- Mempermudah wirausaha untuk menetapkan bidang usaha yang akan dijalankan nantinya.
- Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat, pengurusan NPWP, pengurusan BPJS, dan membuat perizinan lainnya.
- Menjadi acuan besaran pajak ketika laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang mesti dibayarkan pelaku usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat ke KPP.
- Menjadi acuan resiko usaha
- Menentukan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat Termasuk Apa Saja?
Kegiatan bisnis yang termasuk di Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/ pengambilan hewan atau biota air tawar seperti katak, bulus, labi-labi, belut, dan lainnya di perairan darat seperti di danau, sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya dengan alat penangkapan ikan : perangkap (traps) termasuk bubu (pot); penggaruk (dredges); dan alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) termasuk seser..
Apakah Kode KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat Dapat Jadi Satu dengan KBLI Lain?
Berikut syarat KBLI yang bisa digabung dengan kode KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat.
- Tidak menggabungkan KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Hindari mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Jangan sampai menggabungkan KBLI Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa bahwa KBLI yang terlaksana sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang berjalan.
Resiko Keliru Pilih Kode KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat
Kesalahan dalam memilih KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat bisa berdampak kurang baik untuk usaha yang akan.
- Bisnis tidak bisa berjalan secara resmi disebabkan izinnya bertentangan dengan kegiatan komersial bisnis.
- Izin usaha tidak dapat dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
- Potensi diberi teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dibatalkannya izin usaha dari pemerintah karena izin tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak dapat mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Harus mengulang pengurusan izin usaha dari awal, akibatnya pelaku bisnis harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan Kode KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat
Di saat memilih untuk menggunakan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat, ada sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Diantaranya sebagai berikut.
- Memeriksa kode KBLI dan bidang bisnis yang dijalankan pada Buku KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) 2020 terbaru atau dapat diperiksa serta didapatkan pada link www.sah.co.id/kbli
- Kegiatan usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat yang dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/ pengambilan hewan atau biota air tawar seperti katak, bulus, labi-labi, belut, dan lainnya di perairan darat seperti di danau, sungai, waduk, rawa, dan genangan air lainnya dengan alat penangkapan ikan : perangkap (traps) termasuk bubu (pot); penggaruk (dredges); dan alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears) termasuk seser..
- Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan hukum atau perseorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
- Memilih kode KBLI berdasarkan pada besarnya modal usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat yang dilaksanakan, mulai dari usaha skala mikro, skala kecil, menengah, dan skala besar. Apabila modal usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sedangkan apabila modal diatas sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
- memilih tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan aktivitas usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat karena tidak seluruh area bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat.
Demikian penyampaian mengenai KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat, diharapkan dapat membantu pembaca saat mendaftarkan izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat.
Jika memerlukan jasa untuk mengurus izin usaha Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa melalui aplikasi Sah!
The post KBLI 03129 Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat, Seperti Apa Langkah Memperolehnya appeared first on Sah! Blog.