KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat, Termasuk Apa Saja?

Sah! – KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat dikenal juga sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat, mencakup usaha atau kegiatan penangkapan mollusca air tawar seperti remis (Meretrix spp.), siput (Philalanka sp) dll dengan alat penangkapan ikan penggaruk (dredges) di perairan darat, seperti di danau, sungai, waduk, rawa dan genangan air lainnya

Kode KBLI 03123 Digunakan untuk Usaha Apa?

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia) adalah kode pengklasifikasian yang dikeluarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) untuk memudahkan pemilik usaha saat memilih bidang usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat agar tidak keliru dengan bidang bisnis lain.

Pebisnis Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat wajib menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftarkan izin lainnya.

Dalam memilih KBLI 03123 saat melaksanakan Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat merupakan hal penting disebabkan sekarang pemerintah telah mengesahkan perizinan berusaha berbasis risiko.

Seluruh aktivitas usaha yang beroperasi, surat izin yang disyaratkan ditentukan pada jenis risiko kegiatan usaha.

Risiko usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah ada

Alasan Mengapa Harus Menentukan KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat

Kode KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat musti diketahui pengusaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat disebabkan alasan berikut.

  • Memudahkan wirausaha untuk memutuskan bidang usaha yang hendak dikembangkan nanti.
  • Menjadi persyaratan untuk membuat SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat, pendaftaran NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengajuan perizinan lainnya.
  • Mempengaruhi banyaknya pajak di SPT Tahunan maupun SPT Masa yang harus disampaikan pelaku usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat ke kantor pajak.
  • Menentukan resiko usaha
  • Menjadi acuan kegiatan izin usaha lain yang diperlukan. Seperti sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat Termasuk Apa Saja?

Jenis bisnis yang dilakukan di Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan mollusca air tawar seperti remis (Meretrix spp.), siput (Philalanka sp) dll dengan alat penangkapan ikan penggaruk (dredges) di perairan darat, seperti di danau, sungai, waduk, rawa dan genangan air lainnya..

Bisakah KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat Dicampur bersama Kode KBLI Lain?

Berikut pertimbangan Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia atau KBLI yang dapat digabung bersama kode KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat.

  • Tidak mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI yang lain.
  • Tidak menggabungkan kode KBLI Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang beroperasi sesuai dengan jenis pelaku usaha yang dipersyaratkan.
  • Periksa apakahkode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Jangan Sampai Salah Memilih Kode KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat

Apabila keliru dalam memilih KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat bisa berdampak tidak baik bagi usaha yang sudah.

  • Usaha tidak dapat berjalan secara sah disebabkan perizinan tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
  • perizinan usaha tidak dapat terbit karena memerlukan kode KBLI yang tepat.
  • Memiliki potensi mendapatkan teguran, peringatan, hukuman, ataupun pencabutan izin dari kementerian karena izin tidak efektif sesuai kegiatan usaha.
  • Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Menentukan Kode KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat

Ketika memilih untuk memakai KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat, ada sejumlah hal yang dapat disimak. Diantaranya sebagai berikut.

  • Memeriksa kode KBLI dan aktivitas usaha yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia 2020 terbaru ataupun dapat diperiksa dan didapatkan pada URL www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan mollusca air tawar seperti remis (Meretrix spp.), siput (Philalanka sp) dll dengan alat penangkapan ikan penggaruk (dredges) di perairan darat, seperti di danau, sungai, waduk, rawa dan genangan air lainnya..
  • Mempertimbangkan jenis pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta menambah KBLI.
  • Memilih kode KBLI menyesuaikan skala usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat yang dijalankan, mulai dari usaha berskala mikro, kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya termasuk dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara apabila modal diatas sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
  • menentukan tempat yang tepat untuk melaksanakan kegiatan usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat dikarenakan tidak semua area boleh dipakai untuk menjalankan usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat.

Itulah pembahasan terkait kode KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat, semoga bisa jadi pedoman pebisnis saat mendaftarkan izin usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat.

Jika memerlukan konsultan pengurusan perizinan usaha Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat bisa hubungi Whatsapp 0856 2160 034 atau bisa melalui website Sah.co.id

The post KBLI 03123 Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
AeseNNews.com - KOTA TANGERANG | Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes…