KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut, Termasuk Apa Saja?

Sah! – Kode KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Penangkapan Ikan Hias Laut,mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan ikan hias laut, seperti kuda laut (hippocampus), angel fish, clown fish, lion fish, ikan sekar taji layar lurik, ikan buntel pasir, ikan kalong, dan ikan hias lainnya di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan bubu; alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears), termasuk seser dan panah; penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)..

KBLI 03118 Digunakan untuk Apa?

KBLI merupakan kode pengenal yang dipublikasikan oleh BPS atau Badan Pusat Statistik agar memudahkan pemilik usaha pada saat memilih bidang usaha Penangkapan Ikan Hias Laut agar tidak tertukar dengan bidang KBLI lain.

Pelaku bisnis Penangkapan Ikan Hias Laut musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendaftar perizinan yang lain.

Dalam memutuskan KBLI 03118 dalam menjalankan Penangkapan Ikan Hias Laut menjadi harus dijalankan karena sekarang pemerintah telah membuat perizinan usaha berbasiskan risiko.

Setiap kegiatan usaha yang dijalankan, berkas perizinan yang disyaratkan ditentukan oleh kategori risiko kegiatan bisnis.

Risiko usaha Penangkapan Ikan Hias Laut dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang telah disediakan

Apa Pertimbangan Memilih KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut

KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut harus diketahui wirausaha Penangkapan Ikan Hias Laut karena hal berikut.

  • Membantu pengusaha guna menentukan jenis usaha yang hendak direncanakan nantinya.
  • Sebagai syarat untuk mengajukan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Penangkapan Ikan Hias Laut, pengurusan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan lainnya.
  • Menentukan besarnya pajak dalam SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Penangkapan Ikan Hias Laut ke KPP.
  • Menjadi acuan risiko usaha
  • Menjadi acuan kewajiban izin usaha tambahan yang dibutuhkan. Contohnya sertifikat asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian

KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut Termasuk Apa Saja?

Aktivitas bisnis yang dijalankan dalam Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan ikan hias laut, seperti kuda laut (hippocampus), angel fish, clown fish, lion fish, ikan sekar taji layar lurik, ikan buntel pasir, ikan kalong, dan ikan hias lainnya di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan bubu; alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears), termasuk seser dan panah; penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)..

Dapatkah Kode KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut Digabungkan dengan KBLI Lain?

Berikut pertimbangan kode KBLI yang dapat digabung bersama kode KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut.

  • Dilarang mencampur KBLI perdagangan besar dengan perdagangan eceran.
  • Tidak memasukkan KBLI Single Purpose dengan KBLI lain.
  • Hindari mencampur kode KBLI Penangkapan Ikan Hias Laut dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
  • Memastikan kode KBLI yang berjalan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
  • Memastikankode KBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang terlaksana.

Resiko Salah Memilih KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut

Kalau keliru dalam memilih KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut dapat menimbulkan dampak negatif untuk usaha yang dijalankan.

  • Usaha tidak dapat terlaksana secara sah disebabkan izinnya tidak sejalan dengan aktivitas komersial bisnis.
  • Izin usaha tidak bisa dikeluarkan karena memerlukan kode KBLI yang sesuai.
  • Risiko menerima teguran, peringatan, sanksi, maupun pembatalan izin dari pemerintah karena perizinan tidak efektif sesuai aktivitas bisnis.
  • Tidak dapat mengurus izin usaha tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
  • Diwajibkan mengulang pengurusan izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan

Mekanisme Memilih KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut

Di saat memutuskan memakai kode KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut, ada beberapa hal yang dapat dipahami. Berikut beberapa langkahnya.

  • Memeriksa kode KBLI serta bidang bisnis yang berjalan pada Buku KBLI 2020 terbaru ataupun dapat dicek serta didapatkan di laman www.sah.co.id/kbli
  • Kategori usaha yang beroperasi merupakan aktivitas Penangkapan Ikan Hias Laut yang pada Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan penangkapan/pengambilan ikan hias laut, seperti kuda laut (hippocampus), angel fish, clown fish, lion fish, ikan sekar taji layar lurik, ikan buntel pasir, ikan kalong, dan ikan hias lainnya di laut, muara sungai, laguna, dan tempat lain yang dipengaruhi pasang surut dengan alat penangkapan ikan bubu; alat penangkapan ikan lainnya (miscellaneous gears), termasuk seser dan panah; penggaruk (dredges), baik penggaruk berkapal (towed dredge) atau penggaruk tanpa kapal (hand dredge)..
  • Menyesuaikan jenis pelaku usaha seperti kategori badan atau perseorangan sebelum memilih dan mengembangkan kegiatan usaha.
  • Pilihlah KBLI menyesuaikan besarnya modal usaha Penangkapan Ikan Hias Laut yang berjalan, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Penangkapan Ikan Hias Laut dibawah satu miliar, maka tergolong dalam usaha mikro. Bagi usaha Penangkapan Ikan Hias Laut yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sementara untuk usaha Penangkapan Ikan Hias Laut skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan tergolong dalam usaha skala besar.
  • menetapkan lokasi yang sesuai untuk melaksanakan kegiatan usaha Penangkapan Ikan Hias Laut karena tidak seluruh kawasan bisa ditempati untuk melaksanakan usaha Penangkapan Ikan Hias Laut.

Seperti itulah artikel mengenai KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut, semoga dapat mempermudah pebisnis ketika membuat izin usaha Penangkapan Ikan Hias Laut.

Jika memerlukan jasa untuk mengurus perizinan usaha Penangkapan Ikan Hias Laut dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau dapat via portal Sah.co.id

The post KBLI 03118 Penangkapan Ikan Hias Laut, Termasuk Apa Saja? appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Dengan habisnya masa jabatan kepala desa di…