Sah! – Kode KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool biasa digunakan sebagai KBLI untuk izin usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool, mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan produksi bulu domba (wool) mentah.
Kode KBLI 01445 untuk Apa?
Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia ialah kode pengenal yang dikembangkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) agar pedoman wirausaha ketika menetapkan untuk menjalankan bidang usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool sehingga tidak tertukar dengan jenis bisnis lainnya.
Pemilik usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool musti menetapkan kode KBLI 5 digit sebelum mendapatkan izin yang lain.
Penentuan KBLI 01445 dalam menjalankan Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool adalah hal yang wajib karena sekarang pemerintah telah mensyaratkan perizinan berusaha berbasis risiko.
Semua kegiatan usaha yang beroperasi, berkas izin yang disyaratkan didasarkan oleh tingkat risiko kegiatan bisnis.
Risiko usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool dapat dipilih berdasarkan kode KBLI yang sudah tersedia
Apa Pertimbangan Memilih KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool
Kode KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool musti diketahui pengusaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool disebabkan faktor berikut.
- Membantu wirausaha guna memutuskan jenis usaha yang akan dikembangkan nanti.
- Sebagai persyaratan untuk mendaftarkan SIUP/TDP/NIB/Izin usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool, pengajuan NPWP, pendaftaran BPJS, dan pengurusan perizinan yang lain.
- Mempengaruhi banyaknya pajak saat laporan SPT Tahunan maupun SPT Masa yang musti disampaikan pelaku usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool ke KPP.
- Menjadi acuan resiko bisnis
- Menjadi acuan kewajiban izin usaha lain yang dibutuhkan. Contohnya keanggotaan asosiasi, sertifikat kompetensi, sertifikat manajemen mutu dan perizinan di badan atau kementerian
KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool Mencakup Apa Saja?
Kegiatan usaha yang dilakukan dalam Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan produksi bulu domba (wool) mentah..
Apa Kode KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool Bisa Dicampur dengan Kode KBLI Lain?
Berikut kriteria KBLI yang dapat digabung bersamaan kode KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool.
- Tidak menggabungkan kode KBLI perdagangan eceran dengan perdagangan besar.
- Jangan sampai mencantumkan KBLI Single Purpose dengan kode KBLI lain.
- Hindari menggabungkan kode KBLI Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool dengan KBLI yang berbeda bidang/tujuan jika disyaratkan hanya bisa untuk KBLI satu bidang.
- Periksa apakah KBLI yang dilaksanakan sesuai dengan jenis pelaku usaha yang disyaratkan.
- MemastikanKBLI sesuai dengan kriteria skala usaha yang beroperasi.
Jangan Sampai Salah Memilih KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool
Apabila salah dalam memilih KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool dapat menimbulkan akibat negatif bagi usaha yang terlaksana.
- Bisnis tidak bisa dilaksanakan secara resmi karena izinnya tidak sejalan dengan kegiatan operasional bisnis.
- perizinan usaha tidak bisa dikeluarkan karena membutuhkan kode KBLI yang benar.
- Risiko memperoleh teguran, surat peringatan, hukuman, bahkan dicabutnya izin usaha dari dinas diakibatkan perizinan tidak berlaku sesuai aktivitas usaha.
- Tidak bisa mengurus perizinan tambahan seperti izin operasional dan izin komersial.
- Wajib mengurus kembali izin usaha dari awal, sehingga harus mengeluarkan biaya dan tenaga tambahan
Tahapan Menentukan Kode KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool
Saat memutuskan menggunakan KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool, terdapat sejumlah hal yang dapat diperhatikan. Berikut beberapa langkahnya.
- Mengecek kode KBLI serta aktivitas bisnis yang terlaksana pada Pedoman Klasifikasi Baku Lapangan Kerja Indonesia / KBLI 2020 terbaru atau bisa dicek dan unduh lewat URL www.sah.co.id/kbli
- Bidang usaha yang dilaksanakan adalah kegiatan Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool dengan rincian pada Kelompok ini mencakup usaha peternakan yang melakukan kegiatan produksi bulu domba (wool) mentah..
- Memastikan kategori pelaku usaha seperti jenis badan usaha atau perorangan sebelum menentukan serta mengembangkan bidang usaha.
- Memilih KBLI berpedoman pada skala usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool yang beroperasi, mulai dari usaha berskala mikro, skala kecil, menengah, dan besar. Jika modal usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool dibawah satu miliar, maka termasuk dalam usaha mikro. Bagi usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool yang memiliki modal lebih dari satu miliar sampai lima miliar, usahanya tergolong dalam usaha skala kecil. Sedangkan untuk usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool skala menengah modalnya berkisar lima sampai sepuluh miliar. Sementara jika modal lebih dari sepuluh miliar akan termasuk dalam usaha skala besar.
- memilih lokasi yang sesuai untuk melakukan operasional usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool karena tidak semua kawasan boleh dipergunakan untuk menjalankan usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool.
Demikian artikel terkait kode KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool, diharapkan dapat membantu pengusaha ketika membuat izin usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool.
Jika membutuhkan jasa untuk mengurus izin usaha Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool dapat hubungi WA 0856 2160 034 atau bisa via laman Sah!
The post KBLI 01445 Produksi Bulu Domba Mentah/Raw Wool, Bagaimana Cara Mendapatkannya appeared first on Sah! Blog.