
Jakarta, Berita – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan tengah mencari jalan keluar menyelesaikan kasus Nurhayati. Mahfud berembuk dengan Polri dan Kejaksaan untuk mencari jalan keluar menyelesaikan kasus eks Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu, Cirebon, Nurhayati. Hal itu bertujuan demi menjaga anjuran Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan pemberantasan korupsi.
“Tapi Nurhayati, Insyaallah saya sudah komunikasi dengan kedua institusi (Polri dan Kejaksaan) agar segera dicarikan jalan keluar agar orang berani melapor sesuai dengan anjuran Presiden (Jokowi) kepada seluruh masyarakat untuk berani melaporkan kalau ada yang diduga melakukan korupsi dan cukup bukti,” ujar Mahfud dalam keterangannya melalui video yang disiarkan lewat akun YouTube Kemenko Polhukam RI, Minggu (27/2/2022).
Diberitakan, Nurhayati merupakan eks Kaur Keuangan Desa Citemu yang melaporkan dugaan korupsi di Desa Citemu. Perkara tersebut diduga melibatkan Kuwu atau Kepala Desa (Kades) Citemu, Supriyadi dan kerugian negara di kasus itu ditaksir mencapai Rp 800 juta. Hanya saja, dalam perkembangannya justru Nurhayati juga ditetapkan sebagai tersangka di kasus itu.
Mahfud menuturkan koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan sudah dilakukan agar diusahakan status penetapan tersangka Nurhayati tidak dilanjutkan. Dia menegaskan saat ini yang tengah dikaji adalah persoalan teknisnya, apakah akan melalui penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atau surat keputusan penghentian penuntutan (SKP2).
Meski demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menuturkan tidak terlalu penting teknis mana yang akan ditempuh. Dia menegaskan, hal terpenting adalah bagaimana semangat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya orang berani melaporkan dugaan korupsi dapat tersampaikan.
Mahfud menegaskan, tidak ada niatan dari pemerintah untuk mempersulit seseorang yang hendak melaporkan dugaan kasus korupsi.
“Yang penting sekarang semangat yang disampaikan oleh Presiden Jokowi agar orang berani melaporkan korupsi,” tutur Mahfud.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com