Kasus Dugaan Investasi Bodong Binary Option Binomo Naik ke Penyidikan

Jakarta, Berita – Kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option Binomo dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan oleh tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

“Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (18/2/2022).

Dikatakan Ramadhan, peningkatan status tersebut dilakukan setelah penyidik memeriksa sembilan saksi korban, tiga saksi, dan tiga saksi ahli.

Kemudian penyidik melakukan gelar perkara pada hari ini yang dipimpin oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipdeksus) Bareskrim Polri.

Lebih lanjut Ramadhan mengatakan, hasil dari gelar perkara tersebut yaitu dugaan tindak pidana yang ditemukan sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Sebagaimana dugaan tersebut merujuk pada Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik UU ITE).

Kemudian, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

“Dugaan terhadap tindak pidana judi online atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang yang menjadi korban investasi bodong berkedok aplikasi trading Binary Option Binomo. Dari pemeriksaan itu polisi menduga para korban mengalami kerugian yang jika digabungkan mencapai Rp 3,8 miliar.

“Di mana dari laporan delapan orang tersebut, total dana kerugian yang mereka (korban rasakan) jika digabungkan sampai dengan saat ini sekitar kurang lebih Rp 3,8 miliar,” kata Whisnu dalam keterangan tertulis yang diterima media, Jumat (11/2/2022).

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Sorong, Berita - Sosok yang akan diangkat menjadi penjabat sementara…