Kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 Dibuka? Simak di Sini Prediksinya!

Berita — Kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 akan dibuka? Mungkin hal itu sedang Anda tanyakan sehingga membuka dan membaca artikel ini. Jangan khawatir, sebab artikel ini akan membagikan informasinya untuk Anda.

Diprediksi, Kartu Prakerja Gelombang 38 akan dibuka dua hari setelah pengumuman kelolosa Kartu Prakerja Gelombang 37 yang baru saja ditutup pada Selasa, 19 Juli 2022 kemarin.

Diprediksi Kartu Prakerja Gelombang 37 akan diumumkan kelolosannya antara tanggal 21 dan 22 Juli 2022. Itu artinya Kartu Prakerja Gelombang 38 akan dibuka pada 23 atau 24 Juli mendatang.

Prediksi soal kapan Kartu Prakerja Gelombang 38 ini dibuka merujuk pada gelombang Kartu Prakerja sebelumnya. Namun, tetap saja itu hanyalah prediksi, bukan mustahil bila tanggalnya meleset.

Anda harus tetap lebih mengandalkan informasi terbaru soal Kartu Prakerja Gelombang 38 melalui pihak resmi Kartu Prakerja. Anda bisa memantaunya lewat link ini: https://www.instagram.com/prakerja.go.id/

Mungkin Anda yang mencari informasi soal kapan pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 38 ini tidak sempat bergabung pada Kartu Prakerja Gelombang 37 kemarin.

Tetaplah berusaha, siapa tahu Anda memang akan lolos pada Kartu Prakerja Gelombang 38. Bagi para pendaftar lama dan baru, kiranya sudah mengetahui syarat daftar Prakerja.

Namun jika belum, simak syarat daftar di bawah ini sambil menunggu Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka:

  1. Pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 harus Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas;
  2. Berikutnya, para pendaftar Kartu Prakerja Gelombang 38 tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil;
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja Gelombang 38.

Kemudian jika Kartu Prakerja Gelombang 38 ini merupakan gelombang perdana, Anda harus daftar akun terlebih dahulu agar dapat gabung Kartu Prakerja Gelombang 38.

AYOINDONESIA

Recommended
  Muhammad Rizieq Shihab atau yang karib disapa Habib Rizieq…