Jelang Pertemuan Kreditur, Admistrator Garuda Akui Klaim Utang Rp 120,5 Trilliun

Berita — Administrator dari Tim pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia telah akui Rp 120,5 triliun (US$ 8,32 miliar) klaim dari kreditur dalam dokumen yang diresmikan pada hari Rabu, (8/6/22).

“Daftar klaim, bagaimanapun, belum final karena administrator masih belum memutuskan beberapa klaim dari lessor.” kata Martin Patrick Nagel, salah satu administrator Garuda.

Menurut situs web administrator yang mengunggah dokumen lessor tertanggal 7 Juni, Garuda telah mengklaim Rp 82,73 triliun utang dari perusahaan penerbangan tersebut.

Pada dokumen yang diposting online tersebut, Garuda juga menunjukkan klaim sebesar Rp7,8 triliun dari Airbus yang merupakan produsen pesawat yang berbasis di Prancis.

Jumlah tersebut lebih rendah dari klaim awal sebesar US$13,8 miliar yang diajukan setelah Garuda memulai restrukturisasi yang dipimpin pengadilan pada Desember tahun lalu.

Baca Juga: Viral Pengamen Nyanyikan Lagu Kotak Bareng Tantri, Tak Sadar Duet Bareng Penyanyi Asli

Sementara klaim dari PT Pertamina (Persero) senilai Rp7,5 triliun juga masuk dalam daftar berlabel “final.”

Selain itu, dokumen administrator PKPU juga menunjukkan tagihan kreditur yang belum dibayar senilai Rp163 triliun untuk GIAA.

Jumlah itu terlihat lebih rendah dari angka yang dilaporkan sebelumnya yaitu sebesar Rp198 triliun.

AYOINDONESIA

Recommended
Xiaomi merupakan pilihan terbaik jika Kamu ingin HP dengan spesifikasi…