Ini Hukuman bagi Karyawan, Jika Membocorkan Rahasia Dagang!

Sah! – Hukuman bagi karyawan, jika membocorkan rahasia dagang, di masa sekarang banyak bisnis berkembang secara pesat. Banyaknya brand besar yang menduduki dan menguasai segmen pasar.

Pada bisnis tertentu, khususnya di bidang kuliner pada makanan cepat saji, pemilik bisnis memiliki rahasia dagang pada resep makanan yang dimiliki.

Satu atau lebih informasi penting bagi pelaku usaha yang tidak diketahui oleh masyarakat umum dan memiliki nilai jual merupakan kekayaan yang harus dijaga.

Informasi penting itu bisa berupa formula, resep, atau metode khusus dalam proses produksi. Resep itu memiliki peran penting dalam keberlanjutan sebuah bisnis kuliner.

Jika suatu saat resep tersebut bocor, diketahui oleh pihak lain dan digunakan tanpa izin oleh pihak lain, maka kualitas usaha yang telah dibangun susah payah oleh pemilik bisa hancur dalam seketika.

Banyak terjadi kasus, resep rahasia tersebut justru bocor oleh mantan karyawan yang telah pindah ke restoran lain, atau bahkan membuka usaha makanan yang sama atau sejenis.

Rahasia dagang merupakan informasi dibidang teknologi dan/atau penting dalam sebuah bisnis yang tidak diketahui oleh umum, mempunya nilai ekonomi karena bermanfaat dalam kegiatan usaha dan dijaga ketat kerahasiaannya oleh sang pemilik.

Di Indonesia rahasia dagang diatur dalam aturan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang rahasia dagang.

Berdasarkan Pasal 1 UU Rahasia Dagang menjelaskan rahasia dagang adalah suatu informasi yang tidak diketahui oleh umum dan juga teknologi serta memiliki nilai ekonomi yang tinggi yang berguna memberikan keuntungan bagi pemilik rahasia dagang dan kerahasiaan dijaga oleh pemilik rahasia dagang.

Sesuai dengan Pasal 1 UU ini, Informasi dalam bidang teknologi dan/atau bisnis ini merupakan suatu informasi yang isinya berupa sistem, prosedur, dan tata cara jalannya suatu kegiatan usaha.

Isi dari informasi tersebut biasanya mencakup teknologi dalam bentuk formulasi produk barang dan sistem kegiatan jalannya usaha itu sendiri.

Ruang lingkup dari rahasia dagang ini sendiri meliputi metode produksi, metode pengolahan, metode penjualan, atau informasi lain di bidang teknologi dan/atau bisnis yang memiliki nilai ekonomi dan tidak diketahui oleh umum.

The post Ini Hukuman bagi Karyawan, Jika Membocorkan Rahasia Dagang! appeared first on Sah! Blog.

SOURCE

Recommended
Sah! – Kode KBLI 01139 Pertanian Sayuran, Buah Dan Aneka…