Iding Pardi Terpilih Sebagai Dirut KPEI periode 2022-2026

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada 22 Juni 2022, secara resmi mengangkat Iding Pardi sebagai Direktur Utama KPEI periode 2022-2026, dan Antonius Herman Azwar sebagai Direktur I serta Umi Kulsum sebagai Direktur II.

Dengan komposisi tersebut diharapkan berbagai program-program kerja utama yang saat ini sebagian besar masih berjalan dapat dijaga kesinambungannya. Pengangkatan Direksi baru juga disertai dengan perubahan dan pengembangan struktur organisasi perusahaan, yang diharapkan dapat meningkatkan efektifitas, produktifitas, dan kolaborasi baik di internal organisasi maupun eksternal, terutama dengan sesama SRO.

Baca: Optimalisasi Layanan Digital BEI Dorong Jumlah Investor Meningkat

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) akan meningkatkan kinerja perusahaan sebagai lembaga kliring dan penjaminan atau Central Counterparty (CCP) yang andal sesuai visinya yaitu menyediakan layanan terbaik bagi pasar modal dan pasar keuangan Indonesia.

“Adapun misi perusahaan sebagai salah satu infrastruktur pasar adalah mewujudkan pasar modal dan pasar keuangan Indonesia yang aman dan menarik dengan menyediakan layanan kliring, penjaminan dan nilai tambah lainnya,” ujar Direktur Utama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) terpilih periode 2022-2026 Iding Pardi melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, 01/07/2022.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa visi dan misi tersebut akan dicapai melalui berbagai program untuk penyempurnaan dan pembaruan sistem dan infrastruktur, efisiensi proses bisnis, dan perluasan produk dan layanan, dengan memperhatikan dan memenuhi prinsip, standar, dan best practices internasional melalui berbagai program unggulan.

“KPEI memiliki berbagai program unggulan, antara lain perluasan peran KPEI sebagai CCP di pasar OTD derivative suku bunga dan nilai tukar (SBNT) dan instrumen pasar uang lainnya, mengusulkan adanya perubahan atau penambahan regulasi yang mendukung dan memperkuat peran KPEI, serta menjadikan KPEI sebagai CCP yang comply terhadap prinsip, standar, dan best practices internasional melalui upaya pengakuan KPEI sebagai qualified CCP di yurisdiksi lain terutama Eropa,” imbuhnya.

Ia pun berharap peran KPEI akan semakin kuat dan luas dengan adanya dukungan regulator yang memang menginginkan pasar yang lebih terkoneksi, terintegrasi, aman dan transparan, yang juga sudah menjadi tren pengaturan di berbagai pasar keuangan di dunia.

“Proyeksi ke depan pasar modal Indonesia akan semakin menarik dengan bertambahnya emiten dan bertumbuhnya investor ritel yang akan meningkatkan transaksi di pasar modal. Hal ini juga didukung dengan masifnya pemanfaatan teknologi digital yang akan mempermudah akses dan literasi terhadap pasar modal,” tutur Iding.

Ia mengungkapkan upaya yang sudah dilakukan secara internal adalah dengan membentuk divisi baru yang di dalamnya ada unit khusus yang bertanggung jawab atas pengembangan pasar. Unit tersebut akan meningkatkan literasi atas produk-produk dan layanan KPEI.

Baca: Ini Sederet Transformasi Digital OJK Untuk Operasional dan Stabilitas Keuangan Di Tengah Pandemi Covid-19

itworks

Recommended
Pasukan Rusia baru-baru ini berhasil menguasai sepenuhnya kendali wilayah Luhansk,…