Heru Budi Persilahkan JakPro Gelar Formula E Lagi Tahun Depan

Heru Budi Persilahkan JakPro Gelar Formula E Lagi Tahun Depan

Heru Budi Persilahkan JakPro Gelar Formula E Lagi Tahun Depan

Heru Budi Persilahkan JakPro Gelar Formula E Lagi Tahun Depan

Jakarta

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mempersilakan jika JakPro dan Ancol kembali menggelar Formula E tahun depan. Heru tidak mempermasalahkan sebab sudah ada perjanjian Bussines to Bussines.

“Ya itu udah B to B kan, silakan aja kalau di JakPro dengan Ancol melaksanakan silakan aja,” kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (9/11/2022).

JakPro diketahui merupakan penyelenggara Formula E. Ajang balap mobil listrik itu sudah pernah digelar pada Juni lalu di Ancol, Jakarta Utara.


Dalam kesempatan itu, Heru juga merespons PSI yang menagih laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Dia mempersilakan hal itu ditanyakan ke JakPro.

“Ya Formula E kan silakan JakPro kan di JakPro,” ujarnya.

PSI Tagih Laporan Pelaksanaan Formula E

Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Idris Ahmad, menagih laporan pelaksanaan Formula E saat menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 di DPRD Jakarta, Rabu (9/12/2022) di hadapan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

PSI menilai Pemprov DKI masih memiliki tanggung jawab terkait laporan penyelenggaraan ajang balap mobil listrik itu.

“Masalah yang ingin kami angkat dan terus kami perjuangkan dari awal Fraksi PSI, adalah meminta kejelasan terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E,” kata Idris.

“Walaupun memang kami paham ini bukan pada masa tanggung jawab Pj Gubernur. Tapi mengingat masih ada 2 tahun pelaksanaan yang harus dilaksanakan oleh Jakarta dan sudah ada uang Rp 560 miliar yang dibayarkan sebagai komitmen ini,” imbuh Idris.

Dia pun meminta tanggapan dari Pemprov DKI soal laporan pelaksanaan Formula E. “Kami dari Fraksi PSI meminta pertanggungjawaban mengenai pelaksanaan, agar dapat kita ambil kebijakan seperti apa kelanjutan kegiatan ini, mohon tanggapan,” tutur dia.

PSI menyampaikan Formula E diklaim memberikan dampak pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1 persen atau sejumlah Rp 2,6 triliun dan diklaim JakPro memperoleh keuntungan mencapai Rp 6 miliar. Meski demikian, PSI menyebut audit Formula E oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai.

PSI meminta adanya keterbukaan pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E. Terlebih Formula E sudah empat bulan digelar.

“Untuk itu, kami meminta segera dilakukan transparansi keuangan serta pertanggungjawaban pelaksanaan Formula E mengingat sudah lebih dari 4 bulan Formula E selesai digelar,” jelasnya.

PSI menilai keterbukaan laporan pelaksanaan Formula E sangat penting agar ke depan ajang balap mobil listrik itu tidak membebani APBD dan BUMD. PSI mengatakan, DPRD DKI perlu mengetahui detail laporan pelaksanaan Formula E mengingat memiliki fungsi pengawasan.

(dek/isa)

Idrtimes

Recommended
EppbChannel