Hak Imunitas Sekjen PAN Disinggung di Laporan Ade Armando, Ini Kata Polisi

Hak Imunitas Sekjen PAN Disinggung di Laporan Ade Armando, Ini Kata Polisi

Hak Imunitas Sekjen PAN Disinggung di Laporan Ade Armando, Ini Kata Polisi

Jakarta

Polda Metro Jaya angkat bicara soal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang menyinggung hak imunitas Eddy Soeparno sebagai anggota DPR dalam laporan Ade Armando. Polda Metro Jaya memberikan alasan pihak kepolisian menerima laporan dari Ade Armando ini.

“Semua orang laporan ini bisa kita terima,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Meski begitu, polisi kemudian akan mempelajari tiap laporan yang telah diterima. Zulpan juga menyebut hak imunitas Eddy Soeparno sebagai anggota DPR bakal menjadi salah satu pertimbangan penyidik dalam menangani kasus tersebut.

“Tapi tergantung proses lanjutnya nanti akan didalami oleh kepolisian. Termasuk kaitan tadi hak imunitas dan sebagainya nanti kepolisian nantinya akan mendalami,” jelas Zulpan.

“Hak imunitas itu kan itu hak yang dimiliki anggota DPR RI, tetapi terkait dengan kegiatan mereka sebagai anggota dewan dalam melakukan kegiatan,” tambahnya.

MKD Singgung Hak Imunitas Eddy Soeparno

Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando melalui pengacaranya diketahui telah melaporkan anggota DPR Fraksi PAN Eddy Soeparno ke polisi soal cuitan penistaan agama. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengaku bingung akan pelaporan tersebut.

“Iya kita sih kalau kita kemarin dia dilaporkan di kepolisian ya kita juga bingung, ini anggota DPR bicara kok dilaporkan, ini yang ini ngerti nggak soal hak imunitas, gitu kan,” kata Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman kepada wartawan, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4).

Baca selengkapnya keterangan Habiburokhman di halaman selanjutnya.

Idrtimes

Recommended
JAKARTA, Berita - Kartu Prakerja Gelombang 27 dimungkinkan menjadi batch kelima program…