

Jakarta –
Golkar mengecam Haris Pertama yang kini dipolisikan terkait kasus dugaan hate speech atau ujaran kebencian terhadap Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Airlangga Hartarto. Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily menilai pernyataan Haris tak beretika.
“Haris Pertama memang tak memiliki etika. Tak pantas dia ngomong seperti itu. Tidak menunjukkan dirinya memiliki kapasitas sebagai kader pemuda nasional,” kata Ace kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Ace mengatakan pernyataan Haris menyinggung seluruh kader Golkar. Menurutnya, sang ketua umum merupakan simbol partai. Ace menekankan pengusungan Airlangga maju capres sudah menjadi keputusan Munas Golkar 2019 lalu.
“Apa yang disampaikannya sangat menyinggung kader-kader partai Golkar. Ketua Umum itu simbol partai. Keputusan menjadikan Calon Presiden itu merupakan keputusan Munas Partai Golkar 2019,” ujarnya.
Terkait pelaporan terhadap Haris, Ace menyerahkan proses hukum kepada kepolisian. “Soal laporan ke pihak kepolisian kita serahkan kepada mekanisme hukum,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR itu.
Diberitakan sebelumnya, Haris Pertama dilaporkan ke Bareskrim Polri. Haris dipolisikan terkait kasus dugaan hate speech (ujaran kebencian) terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam video yang diterima detikcom, Haris menyebut Airlangga sebagai capres odong-odong dan sudah memecah belah KNPI. Haris siap melawan Airlangga.
“Jadi saya ucapkan kepada pemecah belah KNPI, calon presiden odong-odong. Untuk siap-siap menerima serangan balik, serang balik atau serangan umum, serangan umum KNPI untuk Menko Perekonomian Indonesia,” ujar Haris dalam video tersebut.
“Bahwa perlawanan terhadap Airlangga Hartarto akan kita lawan mulai hari ini,” sambungnya.
Atas ucapan tersebut, Haris dilaporkan Ketum KNPI Putri Khairunnisa ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.
Putri menyebut pernyataan Haris itu disampaikan kala mengisi sebuah acara di Yogyakarta pada Senin (25/7). Putri menyebut Haris sudah menyalahgunakan nama KNPI sewaktu acara tersebut.
“Bang Haris ini bukan lagi Ketum KNPI tapi sudah mantan KNPI. Jadi penggunaan nama KNPI sudah tidak tepat lagi digunakan atau melekat milik beliau,” kata Putri saat dihubungi, Kamis (28/7/2022).
Putri mengatakan Haris dilaporkan terkait penyebaran berita bohong Airlangga sudah memecah belah KNPI. Menurut Putri, Haris juga telah membuat hate speech melalui narasinya tentang serangan umum terhadap Airlangga.
(fca/eva)