

Kejaksaan Agung menetapkan 3 tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit orbit slot 123o BT yang ada di Kementerian Pertahanan. Salah seorang tersangka adalah Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan periode Desember 2013 sampai dengan Agustus 2016.