

Jakarta –
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berdialog dengan warga di Kampung Boncos RW 03, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di Kampung Boncos.
“Semua dengan cinta. Cinta bebas narkoba supaya anak-anak, istri, suami, cucu-cucu bebas dari narkoba,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu (14/12/2022).
Mukti mengaku sudah menyebar nomor telepon pribadi ke warga Kampung Kiapang demi menyerap informasi. Ia siap menerima pengaduan dari warga melalui pesan singkat dan telepon selama 24 jam.
“Tadi warga bilang ada oknum yang terlibat kami akan proses, silakan WA saya 24 jam, kalau ada oknum terlibat saya turun tangan langsung,” tegasnya.
Mukti meminta masyarakat tidak takut melapor ke dirinya jika menemukan peredaran narkoba khususnya melibatkan oknum kepolisian. Dia berjanji bakal melindungi siapa saja yang memberikan informasi peredaran narkoba di Kampung Kiapang.
“Kalau melihat anggota polisi membeli barang di sini, laporkan biar kami yang tindak tegas,” ucapnya.
Menurut Mukti, Kampung Kiapang Bersinar akan dijaga oleh masyarakat, TNI dan Polri demi menciptakan situasi zero narkoba di sana. Mukti ingin generasi penerus bangsa yang tinggal di Kampung Boncos atau Kampung Kiapang tidak terbawa arus peredaran narkoba.
“Jadi yang menjaga ini masyarakat, semua dengan cinta katanya, cinta bebas narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua RW 03 Ici Suharti menyambut baik keinginan dari Polda Metro Jaya menciptakan wilayahnya bebas narkoba. Warga yang tinggal di sana mengaku sudah resah dengan peredaran narkoba lantaran takut menyasar ke keluarganya.
“Kami warga akan mengirimkan foto oknum polisi yang terlibat ke pak Mukti,” imbuhnya.
(fas/mea)