
Jakarta, Berita – FF, pelapor Kapten Vincent akan membawa bukti keterlibatan publik figur, saat diperiksa Polda Metro Jaya pada (6/4/2022).
Sebelumnya, FF melaporkan Kapten Vincent atau Vincent Raditya ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan melalui media elektronik dan atau perjudian online dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga, Kapten Vincent merupakan afiliator Oxtrade.
Pengacara FF, Irsan Gusfrianto mengatakan, kliennya akan membawa sejumlah bukti dalam pemeriksaan tersebut. Salah satunya yaitu adanya bukti keterlibatan publik figur dalam mempromosikan Oxtrade.
“Jadi bukti-bukti baru ada, kita mau sampaikan terkait pihak lain yang turut serta memperkenalkan ke publik aplikasi Oxtrade baik dari Youtube maupun dari pembuatan lagu yang diduga dilakukan publik figur baik yang di Youtube, podcast dan pembuatan lagu yang kami duga ada kaitannya,” kata Irsan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2022).
Terkait publik figur tersebut, Irsan menyebutkan dua inisial nama yaitu YL dan GD. Ditanya mengenai inisial tersebut, Irsan membenarkan bahwa kedua publik figur itu Young Lex dan Gilang Dirga.
Keduanya dianggap aktif mempromosikan Oxtrade serta mendapatkan keuntungan untuk mempromosikan aplikasi itu.
“Kalau berdasarkan bukti itu, YL bisa cari sendiri di Youtube Oxtrade Indonesia. Terus ada podcast GD. Bukti-bukti itu sudah saya dapat di situ ada lambang Oxtrade dan diduga ada kerja sama dengan Oxtrade,” ucapnya.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com