Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Jelaskan soal Dana Ahli Waris JT-610

Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Jelaskan soal Dana Ahli Waris JT-610

Diperiksa Bareskrim, Eks Presiden ACT Jelaskan soal Dana Ahli Waris JT-610

Jakarta

Bareskrim Polri telah selesai memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin terkait dugaan penyelewengan dana. Ahyudin mengaku diperiksa penyidik terkait dana dari pihak Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610.

“Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi Alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan di sini secara utuh,” kata Ahyudin saat keluar gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Ahyudin diperiksa selama kurang lebih 12 jam sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Dia membantah bahwa dana yang digelontorkan Boeing berbentuk uang atau santunan. Menurutnya, dana tersebut akan dibentuk dalam program fasilitas umum (fasum).


“Tetapi garis besarnya adalah bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT itu dalam bentuk program fasum, pengadaan fasilitas umum. Jadi bukan uang yang diberikan kepada ahli waris itu,” ucapnya.

“Jadi jangan diartikan bahwa dana CSR yang diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh Boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris, nggak begitu,” tambahnya.

Selanjutnya, Ahyudin mengatakan program tersebut masih berjalan dengan progres sekitar 75 persen. Dia mengaku tak tahu detail soal program tersebut lantaran kini tak lagi menjadi Presiden ACT sejak Januari 2022.

“Saya adalah ketua dewan pembina yang tidak langsung terlibat secara operasional program. Apalagi sejak 11 Januari 2022 saya sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua dewan pembina ACT. Maka progres program dari Januari sampai ke Juli 2022 ini saya juga tidak tahu, jadi 6 bulan lamanya saya tidak mengerti progresnya begitu ya,” imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut soal adanya dugaan penyelewengan dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Kini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

“Update kasus penyelewengan dana Yayasan ACT. Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

(azh/fas)

Idrtimes

Recommended
Anya Geraldine baru-baru ini mengunggah sebuah postingan di media sosial Instagram miliknya.…