

Jakarta –
Amnesty International Indonesia menganggap Wagub DKI Ahmad Riza Patria diskriminatif mengenai isu LGBT di lokasi Citayam Fashion Week (CFW). Riza Patria merespons kritikan itu.
“Jadi kan kebebasan itu ada kebebasan orang lain, jangan sampai kebebasan kita mengganggu kebebasan orang lain,” kata Riza di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (30/7/2022).
Riza memandang Indonesia tidak memperkenalkan LGBT. Riza lantas mengimbau para orang tua melindungi anak-anaknya dari pengaruh LGBT.
“Di Indonesia itu kan kita tidak memperkenalkan LGBT, jadi harus dibedakan, ya. Mungkin maaf di beberapa negara itu diperbolehkan, tapi bagi kita, Indonesia itu tidak diperkenankan,” ujarnya.
Politikus Gerindra itu menyadari setiap warga berhak mendapatkan kebebasan dalam memilih. Kendati begitu, dia meminta jangan sampai anak-anak tumbuh dengan orientasi menyimpang.
“Jangan sampai kita beri ruang kesempatan untuk tumbuh kembangnya kecenderungan-kecenderungan seperti itu sekalipun kita mengenal adanya kebebasan kemerdekaan tapi kebebasan harus bertanggung jawab,” tegasnya.
“Kejadian di Citayam itu tentu penting menjadi perhatian ya, di situ lihat anak anak kita yang usianya saya kira masih belasan tahun, dengan gayanya dan juga dengan pakaiannya, yang laki-laki dengan pakaian kewanitaan saya kira ini perlu kita bimbing, anak kita, kita didik, kita perhatikan dan kita arahkan menjadi lebih baik,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Amnesty International Indonesia melontarkan kritik keras terhadap penyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengenai isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di kawasan Citayam Fashion Week (CFW). Amnesty menilai pernyataan tersebut cenderung diskriminatif terhadap kelompok minoritas.
“Pejabat kembali lagi membuat pernyataan-pernyataan diskriminatif yang berpotensi menyebabkan persekusi terhadap kelompok minoritas,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya, Sabtu (30/7/2022).
Usman juga menyoroti langkah yang dilakukan Dinas Sosial Jakarta Pusat yang bakal menertibkan pria berpakaian wanita di kawasan itu. Usman memandang mengungkapkan identitas dan ekspresi gender bukan tindakan kriminal, melainkan ekspresi diri yang dilindungi oleh hukum nasional maupun internasional.
Meski begitu, dia menekankan setiap orang memiliki hak yang setara, terlepas dari gender, etnis maupun orientasi seksual.
“Pihak berwenang justru seharusnya melindungi mereka dari diskriminasi, bukan malah membuat pernyataan-pernyataan yang dapat memicu diskriminasi dan persekusi,” tegasnya.
(taa/eva)