Dideteksi Kamera ETLE, Polri Larang Beli Plat Putih Lewat Online

JAKARTA, Berita – Setiap kendaraan yang dimiliki warga negara, nantinya akan terpasang plat putih. Rencana ini sudah digaungkan Polri sejak lama.

Plat tersebut memiliki spesifikasi tersendiri, berbeda dengan plat hitam. Salah satunya untuk keperluan deteksi kamera elektronik atau ETLE.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengimbau, agar masyarakat untuk tidak membeli plat putih tersebut secara online.

Baca Juga: SWI Kembali Blokir 7 Investasi Bodong

Menurutnya, hal tersebut adalah tindakan yang salah. Sebab, plat putih hanya diterbitkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. 

Selain itu, Yusri mengatakan, bahwa plat nomor kendaraan berwarna putih itu tidak diperjualbelikan secara  luas.

“Yang mengeluarkan plat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online,” kata Yusri kepada wartawan, Senin. 23 Mei 2022, menyadur PMJ News.

Baca Juga: Masuki Babak Baru, Merek Adibusana Berebut Kolaborasi dengan Nike dan Adidas

Plat yang dikeluarkan Polri itu, sebut Yusri memiliki spesifikasi khusus. Utamanya agar plat pemilik kendaraan terdeteksi oleh kamera ETLE.

AYOINDONESIA

Recommended
Pada awal tahun ini, KL Motors telah mengumumkan mereka akan…