Densus 88 Antiteror Ciduk 3 Terduga Teroris Jaringan JI di Bengkulu

Jakarta, Berita – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Bengkulu, Rabu (9/2/2022). Ketiga terduga teroris berinisial berinisial CA, M, dan R diduga aktif merekrut anggota Jamaah Islamiyah.

“Tiga target operasi ini terlibat tindak pidana terorisme. Di mana CA terlibat sebagai ketua JI cabang Bengkulu yang tugasnya adalah merekrut bersama M dan R,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan melalui keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Dikatakan Ramadhan, tiga orang tersebut adalah jaringan JI Bengkulu yang terhubung dengan jaringan Jamaah Islamiyah di kawasan Palembang, Riau, dan Sumatera Utara.

Hingga saat ini, ketiganya sudah diperiksa. Mereka mengaku aktif dalam perekrutan, penggalangan dana, dan memfasilitasi pelaku atau daftar pencarian orang (DPO) yang melarikan diri.

Tidak hanya itu, ketiganya juga sudah berbaiat kepada JI sejak tahun 1999.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial RAU (32) dan SU (52), anggota jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 07.41 WIB.

Update penangkapan dua terduga teroris RAU dan SU diamankan pada Rabu 9 Februari 2022 sekitar pukul 07.41 WIB,” kata Ahmad Ramadhan melalui keterangannya, Kamis (10/2/2022).

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Yogyakarta, Berita - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan…