
Jakarta, Berita – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah memeriksa S yang merupakan ibu dari tersangka Indra Kenz pada Kamis (31/3/2022) kemarin.
Diketahui, S diperika sebagai saksi terkait aliran dana yang diterima sekitar Rp 1 miliar dari tersangka Indra Kenz.
“Pada hari Kamis sekira pukul 12.00 WIB saudara S telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terkait aliran dana sekitar Rp 1 Miliar dari saudara IK,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (1/4/2022).
Dikatakan Gatot, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saudari S dengan 20 pertanyaan. Berdasarkan keterangan dari saudara S, uang tersebut digunakan untuk berobat dan keperluan sehari-hari.
Halaman: 12selengkapnya
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: BeritaSatu.com