Dampak Buruk Narkoba bagi Generasi Muda

Dampak Buruk Narkoba bagi Generasi Muda

Oleh: Anindya Salsabila Damayanti, Universitas Muhammadiyah Malang

Pendahuluan

Para anak muda yang sepatutnya menjadi para penerus bangsa saat ini tak bisa mengemban masa depan untuk kemajuan bangsa dan negara. Tingkah laku para anak muda tersebut cenderung menurun, menurut fenomena diatas kami akan menjadikan judul karya ilmiah kenakalan para remaja khusunya berkaitan dengan narkoba yang berkaitan dengan pengetahuan umum tentang narkoba dan dampak bagi para remaja.

Pembahasan

Narkoba yaitu obat terlarang yang berasal dari tumbuhan 78 terlarang dan obat buatan maupun semi buatan dan berdampak kepada pemerosotan atau hilangnya ingatan, berkurangnya rasa sakit juga membuat timbulnya kecanduan.

Psikotropika adalah obat terlarang, yang bersifat natural ataupun buatan namun tidak termasuk narkoba, yang memiliki dampak positif yaitu psikoaktif dan juga memiliki dampak negatif pada sistematika syaraf pada tubuh dan juga mengakibatkan tidak normalnya aktivitas pada mental, pikiran dan tingkah laku Empat golongan zat adiktif menurut UU.

Namun sesudah diumumkannya UU no. 35 tahun 2009 yang membahas zat terlarang, oleh karena itu zat adiktif kelompok I dan II termasuk kedalam kelompok obat-obatan terlarang, sekarang pada saat membicarakan permasalahan tentang zat adiktif nya menyangkut zat adiktif kelompok III dan IV berdasarkan UU No. 5/1997. Kandungan yang terdapat pada zat adiktif/psikotropikaadalah:

Sedatin(PilBK), flunitrazepam,Nitrazepam,Diazepam,Mandrax, benzedrin, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD(LycergicSynteticDiethylamide) dan lain-lain.
Zat adiktif lainnya yang tidak baik bagi tubuh adalah komposisi natural, semi buatan ataupun buatan juga bisa dipakai menjadi alternatif morfina atau kokain yang dapat merusak sistem saraf sentral, sebagai berikut:

Etanol juga memiliki kandungan ethil etanol,inhalant (komposisi yang dilarutkan) juga mirip bahan organik (carbon) dan mengeluarkan dampak serupa dengan dikeluarkan oleh minuman mengandung alkohol atau obatan aestik jikadihisap aromanya. seper: bahan perekat, aseton, aether dan sebagaimananya.
Di negara kita pecandu obat terlarang makin lama makin banyak. Pada umumnya pecandu tersebut berusia sekitar 11 sampai 24 tahun. Berarti umur tersebut adalah umur yang produktif. Awal mulanya, murid yang memakai obat terlarang biasa dimulai saat perkenelannya melalui rokok. karena membuat kecanduan sehingga membuat suatu yang lazim bagi para pemuda Indonesia.

Jenis-jenis Narkoba

Narkotika di kelompokkan menjadi beberapa golongan, adalah:
1. Kelompok 1: narkotika yang bertujuan agar menambah wawasan dan tak dipakai pengobatan, namun memiliki resiko besar membuat ketergantungan. seperti: heroin, kokain, dan ganja.
2. Kelompok II: narkotika yang bertujuan agar menyembuhkan penyakit, menjadi opsi paling akhir juga bisa dipakai untuk pengobatan ataupun sebagai perkembangan sains, namun memiliki resiko besar membuat kecanduan. Contoh: morfin, petifin.
3. Kelompok III: narkotika yang digunakan untuk penyembuhan penyakit, digpakai menjadi pilihan paling akhir juga dapat dipakai sebagai pengobatan ataupun perkembangan sains, namun memiliki resiko rendah membuat kecanduan.
Psikotropika memiliki empat kelompok, diantaranya:
1. kelompok I: psikotropika yang digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tak dipakai dalam terapi serta memiliki potensi besar terhadap kecanduan. Contoh: ekstasi
2. Kelompok II: psikotropika yang memiliki khasiat pada ilmu pengobatan dan digunakan dalam banyak terapi namun mempunyai potensi besar terhadap kecanduan. Contoh: Amphetamine.
3. Kelompok III: psikotropika yang memiliki khasiat dalam pengobatan serta digunakan dalam terapi namun memiliki potensi sedang terhadap kecanduan.
4. Kelompok IV: Psikotropika yang memiliki khasiat pengobatan yang sangat luas, digunakan untuk terapi ataupun ilmu pengetahuan namun memiliki potensi ringan terhadap kecanduan. Contoh: diazepam, Nitrazepam (BK,DUM), zat adiktif lainnya.

Penyebab penyalahgunaan narkoba pada kalangan anak muda

1. Faktor internal: faktor yang berasal dari diri seseorang
a. Keluarga: saat hubungan kita dengan keluarga kurang romantic atau yang biasa di sebut broken home akan membuat seseoran merasa putus asa serta frustasi. Akibat lebih jauh, orang. Akibat buruknya membuat kita yang sering berada diluar rumah akan mencoba hal halyang tidak diperbolehkan seperti narkoba.
b. Ekonomi: missal sulitnya mendapat pekerjaan mendorong seseorang untuk menjadi pengedar ataupun kurir narkoba ataupun memakai narkoba karena merasa putus asa menjadi pengangguran
c. Kepribadian: jika kepribadian seseorang sedang labil, sedang goyang, dan mudah dipengaruhi orang lain maka sangat dengan mudah terjerumus ke kegelapan narkoba.
2. Penyebab luar: faktor yang berasal dari diri seseorang tersebut.
a. Pergaulan bebas: teman menjadi pengaruh yang kuat dalam terjerumusnya seseorang ke dalam gelapnya narkoba.
b. Sosial atau masyarakat:
Lingkungan yang baik dapat mencegah kita ke dalam lembah narkoba.

Dampak-dampak penyalahgunaan narkoba

1. Dampak fisik
Dampak fisik yang terjadi pada seseorang pengguna narkoba adalah

a. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah.
b. Gangguan pada kulit (dermatologi).
c. Dampak terhadap kesehatan reproduksi.
d. Khusus pemakai narkoba dengan jarum suntik dapat mengakibatkan hepatitis A, B dan HIV.
e. Dapat berakibat fatal ketika overdosis.
2. efek mental dan sosial
bagi pengguna narkoba
a. Lambat ketika bekerja, lalai, juga risau.
b. Hilangnya keteguhan diri, acuh tak acuh, dan penih curiga.
c. Sulit dalam berkonsentrasi, perasaan kesal.
d. Terganggunya batin, tidak suka bergaul juga dijauhi masyarakat.

Upaya pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba

Sudah sepatutnya kita semua mencegah penyebaran narkoba di kalangan anak muda, seluruh unsur masyarakat seperti guru, ayah serta ibu juga lingkungan wajib ikut memiliki bagian dalam mewaspadai bahaya napza. terdapat tingkat intervensi dalam mencegah bahaya narkoba, yaitu:

a. Primer: sebelum terjadinya penyalahgunaan napza biasanya sering dilakukan sosialisai yang dilakukan pemerintah dan pendekatan yang dilakukan oleh keluarga dan kerabat terdekat.

b. Sekunder: setelah dilakukannya penyalahgunaan napza maka diperlukan penyembuhanm (treatment). Terdapat beberapa fase dalam treatment yaitu:1. masa penyambutan awal atau

c. initialintake sekitar satu sampai tiga hari dengan pengecekan badan juga pikiran. 2. Masa detokfikisasi juga pengobatan komplikasimedik, sekitar satu sampai tiga pekan bertujuan meminimalisir kecanduan terhadap zat adiktif dengan sistematis..

d. Tersier: yaitu upaya untuk merehabilitasi

PENUTUP

jadi aktivitas buruk seperti narkoba atau napza yang dilakukan penerus bangsa bisa dilatarbelakangi 2 penyebab yaitu : aspek dalam juga aspek luar. Namun pada endingnya narkoba bisa merusak waktu di masa yang mendatang, jadi diperlukan kepekaan ayah-ibu, para pendidik seperti guru, lingkungan, juga para petinggi negara saat mengurus para penerus bangsa. Untuk dapat terlepas dari kekangan resiko narkoba.

The post Dampak Buruk Narkoba bagi Generasi Muda appeared first on JurnalPost.

SOURCE

Recommended
JurnalPost.com – Maraknya kasus bullying dalam ruang lingkup anak saat…