
Berita — Dana KJP Plus Juli 2022 akhirnya cair bertahap dimulai 8 Juli kemarin untuk tingkat SD. Anda yang ingin memastikan masih terdaftar jadi penerima dapat mengecek melalui link di artikel ini.
Melalui akun Instagram, UPT P4OP menyampaikan bahwa dana sudah cair. Anda dapat mengecek apakah nama anda termasuk sebagai daftar penerima KJP Plus Juli 2022.
Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus merupakan bantuan pendidikan khusus bagi siswa sekolah di wilayah DKI Jakarta. Secara umum, syarat sebagai penerima KJP Plus bulan Juli 2022 sama dengan syarat KJP Plus bulan-bulan sebelumnya.
Baca juga: Jangan Terkecoh, BSU Subsidi Gaji Kemungkinan Cair Periode Agustus-Desember 2022, Cek Info Terbaru
Syarat Penerima KJP Plus Bulan Juli 2022
Berikut syarat lengkap penerima KJP Plus:
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/ atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.