Sah! – Di era digital seperti sekarang, banyak orang merasa sudah “punya bisnis” hanya karena memiliki akun Instagram yang memajang produk atau jasa. Padahal, tanpa legalitas, struktur bisnis yang jelas, dan sistem operasional yang teratur, akun Instagram hanyalah etalase atau portofolio bukan bisnis sejati.
Akun Instagram = Bisnis? Belum Tentu!
Instagram memang platform yang luar biasa untuk promosi. Tapi memiliki akun Instagram tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pelaku usaha formal. Banyak orang mengunggah dagangan, menerima DM, lalu menganggap dirinya pengusaha. Padahal, tanpa sistem dan legalitas, semua itu hanyalah aktivitas pemasaran.
Apa yang Membedakan Portofolio dan Bisnis Sesungguhnya?
Aspek | Portofolio Instagram | Bisnis Sesungguhnya |
Legalitas | Tidak ada | Terdaftar resmi (NIB, NPWP, dll) |
Struktur | Dijalankan sendiri, tidak ada sistem | Ada SOP, tim kerja, manajemen keuangan |
Perencanaan | Tanpa strategi jangka panjang | Ada visi, misi, dan rencana bisnis |
Perlindungan Hukum | Tidak ada | Dapat perlindungan hukum dan bisa mengikat kontrak |
Akses Modal | Terbatas, pribadi | Bisa ajukan pembiayaan ke bank atau investor |
Risiko Menjalankan Bisnis Tanpa Legalitas
- Sulit Dapat Kepercayaan Klien dan Investor – Brand tanpa legalitas dianggap tidak profesional.
- Rawan Ditiru atau Diambil Alih – Tanpa perlindungan merek, brand Anda bisa dicuri.
- Terbatas dalam Skala Usaha – Tidak bisa ikut tender, buka rekening bisnis, atau masuk ke e-commerce resmi.
- Masalah Hukum dan Perpajakan – Bisa kena sanksi jika tidak patuh regulasi.
Langkah Menuju Bisnis Profesional
- Urus Legalitas Usaha – Dapatkan NIB, NPWP, dan izin usaha melalui OSS.
- Buat Sistem Operasional – Buat SOP sederhana, manajemen keuangan, dan strategi pemasaran.
- Daftarkan Merek Dagang – Lindungi nama usaha secara hukum.
- Bangun Citra Profesional – Gunakan logo, email bisnis, dan identitas brand yang konsisten.
- Gunakan Instagram Sebagai Alat, Bukan Fondasi – Instagram adalah alat promosi, bukan tempat utama berbisnis.
Kesimpulan
Memiliki akun Instagram dan menjual sesuatu dari sana belum cukup untuk disebut bisnis. Bisnis sejati dibangun dengan fondasi hukum, perencanaan, dan sistem kerja yang jelas.
Jadi, jika kamu masih hanya mengandalkan akun IG tanpa legalitas dan sistem, mungkin kamu sedang membangun portofolio, bukan bisnis. Saatnya naik level dan wujudkan bisnis yang profesional dan berkelanjutan.
Kunjungi laman sah.co.id dan instagram @sahcoid untuk informasi menarik lainnya.
Jika membutuhkan konsultasi legalitas bisa klik tombol WhatsApp di kanan bawah atau melalui 0851 7300 7406
Sumber Referensi:
- www.oss.go.id – Sistem OSS untuk legalitas usaha
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (www.dgip.go.id)
The post Cuma Punya Akun Instagram? Itu Bukan Bisnis, Itu Portofolio. appeared first on Sah! News.