Cek Tarif Listrik Terbaru yang Naik Mulai Bulan Juli 2022


AYOINDONESIA – Bagaimana rincian daftar tarif listrik 2022 terbaru yang akan naik mulai bulan depan? Mulai tanggal 1 Juli 2022, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) akan menaikkan tarif listrik untuk golongan tertentu.

Simak daftar tarif listrik 2022 terbaru berikut ini. Pastikan apakah anda termasuk golongan pelanggan yang akan kena tarif listrik PLN naik ini.

Golongan Orang Kaya

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (13/6/2022), Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana mengatakan kenaikan ini fokus pada golongan non subsidi yang masuk kategori orang kaya dengan gaya hidup mewah.

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 33 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Kuota dan Tips Lolos Seleksinya!

Karena menurutnya, masih ada beberapa orang kaya yang menikmati tarif listrik subsidi (bantuan) dari pemerintah sehingga dibutuhkan penyesuaian untuk memberi rasa keadilan.

“(Menurut) kami dengan pak Dirut PLN (Darmawan Prasodjo), orang rumah tangga yang mewah, tidak pantaslah kalau rumah semewah itu dapat bantuan negara. Kemudian kami koreksi pada kesempatan pagi hari ini,” katanya, Senin (13/6/2022).

“Kita fokus pada golongan yang non subsidi di antaranya dengan pertimbangan dan rangkaian rapat koordinasi, maka kemudian kita putuskan mana yang diperlukan koreksi,” lanjut Rida.

Daftar Tarif Listrik 2022 Terbaru

Lalu golongan apa saja yang mengalami penyesuaian tarif listrik dar PLN? Berikut daftar tarif listrik terbaru, yang berlaku untuk konsumen rumah tangga mewah dan pemerintah mulai 1 Juli 2022.

AYOINDONESIA

Recommended
Berita-- Atalia Kamil membagikan potret mengharukan saat anak keduanya Camillia…