

Jakarta –
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Penny K Lukito menjamin cemaran obat etilen glikol maupun dietilen glikol di obat sirup tidak akan terulang. Pihaknya, menyebut tengah memperbaiki sistem yang ada untuk lebih intensif melihat kemungkinan penyalahgunaan yang dilakukan industri farmasi.
“Tugas kami untuk memastikan ini tidak terjadi lagi, gap-gap yang ada, yang dimanfaatkan oleh para penjahat ini bisa kita perbaiki sehingga distribusi jaminan keamanan mutu obat ini bisa menjamin ke depan tidak akan terulang kembali,” sebutnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/11/2022).
Meski begitu, Penny menekankan, hal ini menjadi tanggung jawab semua pihak terutama industri farmasi yang wajib melakukan pengujian ulang sumber bahan baku. Termasuk langsung mendatangi supplier untuk melakukan verifikasi bahan baku obat sesuai standar.
Dalam proses masuknya sumber bahan baku obat, Penny menyebut banyak pihak yang terlibat, tidak hanya BPOM RI, melainkan Kementerian Industri hingga Kementerian Perdagangan.
Lebih lanjut, jika ternyata bukti lebih lanjut menunjukkan sirup obat sebagai pemicu gagal ginjal akut, memperkuat sanksi pidana yang bakal segera diproses.
“Nanti apabila terbukti adanya kausalitas dalam kematian dan cemaran obat kami menilai ini adalah suatu kejahatan obat jadi artinya kejahatan kemanusiaan apalagi dengan adanya kematian anak-anak kita,” pungkas dia.