BPN Tegaskan Sengketa Rumah Dokter di Kota Malang Tidak Terkait Mafia Tanah

Jakarta, Berita – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) melalui staf khusus dan juru bicaranya Teuku Taufiqulhadi merespons sengketa rumah dokter di Kota Malang yang mencuat akhir-akhir ini. Taufiqulhadi menegaskan, kasus yang dialami oleh kedua dokter di kota Malang itu bukan merupakan praktik mafia tanah. Ditekankan, kasus tersebut menyangkut masalah harta gono gini keluarga.

“Itu bukan persoalan mafia tanah. Tidak ada hubungannya dengan mafia tanah. Kasus itu mengenai harta gono gini keluarga,” kata Taufiqulhadi, Jumat (11/2/2022).

Taufiqulhadi menjelaskan, awalnya ketiga rumah itu dibeli oleh orang tua dari kedua dokter tersebut. Namun, setelah bercerai, sang suami atau ayahnya meminta agar kekayaannya itu dibagi dua. Lantaran tidak mendapatkan persetujuan dari mantan istri, persoalan tersebut dibawa ke pengadilan.

“Jadi karena istri tak menyetujui, maka dibawalah ke pengadilan oleh sang suami, diminta di pengadilan agar tanah ini dilelang dan dijual agar hasilnya dibagi bersama antara suami dan istri,” ujarnya.

Bahkan, Taufiqulhadi mengungkapkan, status kasus pembagian harta gono gini itu pun sudah memiliki putusan pengadilan yang tetap atau inkrah. Dengan demikian, ketiga rumah itu telah mendapatkan persetujuan dari Mahkamah Agung untuk dilelang.

“Di pengadilan itu sudah inkracht, kalau disebut inkracht itu ya sudah kasasi di Mahkamah Agung. Jadi sudah diputuskan untuk dilelang dan hasilnya dibagi bersama,” tuturnya.

Meski telah mendapatkan persetujuan lelang dari pengadilan, kedua anaknya justru enggan memberikan sertifikat rumah tersebut. Padahal, ketiga rumah itu telah dilelang sejak tahun 2020.

“Tapi karena istri tidak setuju, sertifikat tanah itu tidak diberikan oleh kedua anaknya. Tapi sudah diumumkan di surat kabar, bahwa hasil pengadilan seperti itu. Jadi adanya lelang itu merupakan upaya untuk melaksanakan perintah pengadilan,” ucapnya.

“Jadi itu bukan persoalan mafia, dan sebelumnya sudah dilelang pada tahun 2020, tetapi mungkin tidak laku, jadi dilelang lagi,” kata Taufiqulhadi.

Sebagai informasi, sebelumnya ramai di media sosial Twitter, unggahan warganet yang mengungkapkan peristiwa dua orang dokter bersaudara di Kota Malang yang menjadi korban dugaan praktik mafia tanah.

Tiga rumah milik kedua kakak beradik bernama Galdys Adipranoto dan Gina Gratiana tiba-tiba ada dalam daftar lelang di website lelang.go.id milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Padahal, keduanya tidak pernah merasa memiliki utang piutang dan sertifikat asli kepemilikan atas tiga rumah tersebut itu pun masih aman tersimpan rapi di rumah.

“Yang saya tahu, Jika seorang pegang kertas yang bernama sertifikat atas namanya sendiri, maka seorang itu punya hukum yang kuat atas apa yang dimiliknya. Benarkan pemahaman saya ini @atr_bpn? silahkan ditanggapi,” seperti ditulis oleh akun @VettyVutty, Kamis (3/2/2022).

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: BeritaSatu.com

beritasatu

Recommended
Mobil – Kaca mobil yang berembun tentunya sangat mengganggu visibilitas…