Untuk wilayah Jawa Bali telah ditetapkan oleh pemerintah melalui keputusan tiga menteri atau yang lebih akrab didengar SKB (surat keputusan bersama),senilai 150 000 rupiah, sebagai biaya operasional puldatan, untuk setiap pemohon.
Tetapi ketika awak media mendatangi balai desa Segawe ,Senin ,(18 /12/23) ditemui langsung oleh Lani selaku ketua Pokmas penyelenggara PTSL desa Segawe kecamatan Pagerwojo kabupaten Tulungagung.
Pardi selaku ketua BPD Ketika dikonfirmasi via telepon, mengatakan tentang biaya biaya pendaftaran PTSL sejumlah 350 000 ,yang menurut Lani sebagai ketua POKMAS, merupakan hasil kesepakatan bersama BPD,LPM ,PEMDES,,Dibantah oleh ketua BPD tersebut, menurutnya selama ini BPD tidak ikut campur urusan PTSL selaku ketua BPD dia hanya berpesan agar program ini terlaksana dengan baik ,” Saya mengetahui ada progam PTSL ,saya juga pemohon di program itu,mengenai biaya, BPD secara kelembagaan tidak pernah diajak bicara”, jelasnya.
Kepala desa selaku penasehat dan pembina dalam program PTSL, mengatakan tidak terlibat secara langsung dalam penentuan nilai nominal tersebut,serta tidak pernah ada surat keputusan bersama antara BPD ,LPM,PEMDES,POKMAS, dan pemohon.nengenai biaya itu disosialisasikan secara lesan,kemudian tertuang di surat pernyataan pemohon yang berisi tentang besaran biaya. Masyarakat senang dengan adanya program PTSL ini,selain mudah biayanya cukup murah,ketika awak media konfirmasi kepada kepala desa,tentang pemberian talangan awal pembiayaan berkas perbidang, diduga ada pencitraan dari ketua pokmas,kepala desa membantahnya,dengan menyebut ketua pokmas ini tanpa tendensi,dan semua semata-mata untuk kepentingan masyarakat, ” Tidak benar pemberian talangan ini digunakan untuk pencitraan, ketua pokmas ini adalah orang yang memiliki kepedulian tinggi ,dan Loman ” paparnya.(Hur)
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…
Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Menteri Komunikasi…