Berpotensi Bakal Menyusul Doni Salmanan dan Indra Kenz, 10 Daftar Nama Affiliator Telah Polisi Kantongi

Berita — Setelah nama Indra Kenz dan Doni Salmanan tersandung kasus investasi tipu-tipu yang telah merugikan banyak orang, kini polisi sudah mengantongi sepuluh nama affiliator yang berpotensi akan menyusul Doni Salmanan dan Indra Kenz menjadi tersangka.

Dilansir dari Tribratanews polri pada Selasa, 15 Maret 2022 setelah penangkapan Doni Salmanan dan Indra Kenz, saat ini Polri akan terus mengusut affiliator dan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi ilegal berbasis aplikasi.

Sebelumnya, Doni Salmanan dan Indra Kenz diciduk polisi karena kasus penipuan berkedok trading viral, dan mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini Polri akan terus mengusut affiliator dan orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi ilegal berbasis aplikasi seperti yang dilakukan Doni Salmanan dan Indra Kenz.

Pihak polisi memang tidak menyebutkan kesepuluh nama affiliator yang berpotensi akan menyusul dua crazy rich ke hotel prodeo, tetapi kesepuluh nama tersebut telah polisi kantongi untuk kemudian selanjutnya akan diselidiki.

Polri menjelaskan bahwa penelusuran bisa dilakukan ke lebih dari 10 orang untuk memperluas pengusutan perkara ini. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan sesuai hasil pengembangan dan pendalaman penyidik.

Dia memastikan Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan OJK, Bappebti, dan PPATK untuk mengungkap kasus ini. “Yang jelas bisa 10 bisa lebih tergantung dari hasil pengembangan dan pendalaman penyidik. Yang jelas dari kacamata penyidik kan mungkin bisa juga 10 bisa juga lebih,” tuturnya, dikutip dari Tribratanews polri pada hari Selasa, 15 Maret 2022.

“Itu nanti tergantung dari hasil konfirmasi dengan OJK sama Bappebti juga nanti koordinasi dengan PPATK,” sambung beliau.

Kabagpenum jug menambahkan bahwa saat ini penyidik sudah mengantongi nama para affiliator yang akan diperiksa. Akan tetapi, saat ini polisi disebutnya sedang fokus menyelesaikan penyidikan kasus investasi ilegal dengan tersangka Indra Kenz dan Doni Salmanan. “Yang jelas datanya sudah di tangan penyidik cuman kita fokus kepada dua ini (IK dan DS). Nanti kalau ada pelapor lagi itu pasti akan ditindaklanjuti oleh penyidik,” pungkasnya. (Ratni Dening Pangastuti)

AYOINDONESIA

Recommended
Berita- Marc Marquez, salah seorang pebalap MotoGP mengaku senang dijamu…