
Jakarta, Berita – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menyita aset milik tersangka kasus penipuan Doni Salmanan (DS), berupa kendaraan dan properti, senilai mencapai Rp 60 miliar. Ada belasan kendaraan yang disita, dari yang paling murah Yamaha Gear yang harganya Rp 20 jutaan hingga Porsche yang nilainya miliaran rupiah.
“Setelah ditotal sementara sekitar Rp 60 miliar, kemungkinan (nilai aset) akan bertambah ada,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Kendaraan yang disita, adalah satu unit mobil mewah Porsche seri 911 Carrera 4 S, dua unit Honda CR-V, dan satu unit Toyota Fortuner.
Penyidik juga menyita sejumlah sepeda motor, antara lain dua unit Kawasaki Ninja, satu unit BMW, satu unit Ducati Superleggera, lima unit motor Yamaha Gear, satu unit motor KTM, dan satu unit motor MSI.
Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Sumber: ANTARA