Kementerian Informasi dan Komunikasi atau Kominfo secara bertahap akan menghentikan siaran Televisi Analog. Hal ini dilakukan sebagai upaya digitalisasi mulai April 2022 nanti. Nah oleh karena itu kali ini Teknodaim ingin berbagi cara cek TV sudah digital atau belum.
Perlu kalian ketahui penghentian akan dilakukan melalui tiga tahap, yang pertama dilaksanakan paling lambat 30 April 2022, lalu tahap kedua paling lambat 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga paling lambat 2 November 2022.
Baca Juga:
Kemudian untuk menikmati saluran digital, masyarakat membutuhkan Set Top Box atau STB supaya bisa mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa ditampilkan di televisi biasa.
Rencananya pemerintah akan akan mendistribusikan STB secara gratis ke masyarakat yang masuk ke dalam daftar Rumah Tangga Miskin, tapi bagi masyarakat kelas menengah pemerintah berharap bisa mengadakan STB secara mandiri.
Sebelum membeli STB, alangkah baiknya kalau kalian mengecek terlebih dulu apakah TV tersebut sudah digital atau masih analog. Terus bagaimana cara melakukannya? Kalau begitu kalian bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.
Demikianlah cara cek TV sudah digital atau belum. Nah setelah membaca artikel ini bagaimana menurut kalian soal digitalisasi April 2022 nanti? Terus jangan lupa untuk selalu mengunjungi Teknodaim yah.
3 Cara Menampilkan Emoji Emotikon dan Simbol Di Laptop Windows 10 Paling Mudah - KUBIS.online…
Berita ini telah tayang pertama kali di JurnalPost dengan judul Sugeng Rawuh: Kolaborasi Ronald Dewa…
Sah! – Dalam dunia usaha, pelaku UMKM kerap dihadapkan pada pilihan bentuk badan hukum yang…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pengusaha ternak ayam pedaging yang terletak di Kp candahan desa Waringin Jaya…
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Setelah di soal dengan pertanyaan ketua BUMDES AMARTA "di Desa Medalsari -…
Bekasi – Sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai debt collector bikin ulah di kawasan Bekasi Selatan,…