Bareskrim Periksa Ayah Indra Kenz

Jakarta,Berita – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kamis (17/3/2022), memeriksa ayah Indra Kenz, berinisial LHS, sebagai saksi dalam perkara dugaan penipuan investasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menggunakan aplikasi opsi biner Binomo.

“Hari ini, penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri memeriksa orang tua dari saudara IK, dengan inisial LHS,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Gatot mengatakan, LHS diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga 17.30 WIB dan dimintai keterangan sebanyak 18 pertanyaan. Pemeriksaan terhadap LHS terkait dengan statusnya sebagai direktur dari lembag.a kursus trading di Medan

“Secara umum yang bersangkutan diperiksa sebagai direktur kursus trading yang ada di Medan,” katanya.

hal 1 dari 3 halaman

Halaman: 123selengkapnya

Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini

Sumber: ANTARA

beritasatu

Recommended
Jakarta, Berita - Dunia internasional mendorong peran Indonesia untuk mengedepankan…