Bantuan Subsidi Upah Pekerja Mei 2022 Cair Setelah atau Sebelum Lebaran? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Bantuan Subsidi Upah Pekerja Mei 2022 Cair Setelah atau Sebelum Lebaran? Ini Kata Menteri Ketenagakerjaan

Berita — Informasi terkait Bantuan Subsidi Upah pekerja Mei 2022 yang diberikan oleh pemerintah akan segera cair, setelah atau sebelum lebaran? Ini kata Menteri Ketenagakerjaan.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah kini akan terus disalurkan oleh pemerintah kepada setiap pekerja yang memenuhi persyarakat dengan nominal Rp 1 juta. Bantuan Subsidi Upah pekerja ini sebelumnya telah dilaksanakan sejak bulan September 2021 lalu oleh pemerintah.

Salah satu program yang sangat dinanti oleh setiap pekerja ini diupayakan mampu memulihkan perekonomian negara akibat dampak pandemi Covid-19. Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah diatur dalam UU No.2 Tahun 2020, lalu di Peraturan Pemeritah No.43 Tahun 2020, serta Permenaker No.14 Tahun 2021 dan Permenaker No.16 Tahun 2021.

Baca Juga: Link Video Viral Selebgram Chandrika Chika Dugem Ramai di Twitter dan TikTok

Menjelang lebaran 2022 ini, banyak yang penasaran mengenai informasi Bantuan Subsidi Upah pekerja Mei 2022 cair setelah atau sebelum lebaran? Sebelum itu, mari simak terlebih dahulu beberapa persyaratan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah pekerja.

Bantuan Subsidi Upah akan diberikan kepada sekitar 8,8 juta pekerja atau buruh dengan anggaran mencapai 8,8 triliun. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, pemerintah akan memberikan BSU Rp 1 juta kepada setiap pekerja/buruh yang sudah memenuhi syarat.

Apa saja persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah? Berikut syarat penerima Bantuan Subsidi Upah pekerja 2022:

Baca Juga: 10 Kelebihan dan Kekurangan HP Oppo Dibanding Brand Lain yang Wajib Mengetahui Sebelum Beli

AYOINDONESIA

Recommended
Model cafe racer terbaharu Honda Hawk 11 (Hawk Eleven) 2022…